Air Mata Kompol Kosmas Pecah Saat Putusan Pecat, Tak Hapus Duka Kematian Affan
BATASPAPUA.COM, JAKARTA – Ruang sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, berubah haru pada Rabu (3/9/2025). Kompol Cosmas Kaju Gae tak kuasa membendung tangis saat diputuskan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian.
Sanksi itu dijatuhkan usai tragedi memilukan yang merenggut nyawa Affan Kurniawan, pengemudi ojek online berusia 21 tahun, yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob ketika aksi demonstrasi di Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Dengan suara bergetar, Kosmas mengakui peristiwa itu di luar kendali dirinya. Ia menegaskan tidak pernah berniat mencelakai siapa pun, apalagi merenggut nyawa seorang anak bangsa yang tengah mencari nafkah.
Air matanya jatuh saat menyampaikan belasungkawa kepada keluarga besar Affan. Namun, duka itu terasa tak mampu menebus kehilangan. Luka mendalam sudah terlanjur menggores hati keluarga korban dan masyarakat luas.
Kosmas mengaku baru mengetahui kabar kematian Affan dari video yang viral di media sosial. Ia pun menundukkan kepala, menanggung rasa malu dan penyesalan di hadapan majelis sidang dan publik yang menyorotinya.
Meski menyesal, majelis menilai perbuatannya jelas melanggar kode etik profesi Polri. Sebagai komandan dalam pengawalan, Kosmas dianggap bertanggung jawab atas tragedi berdarah tersebut.
Keputusan PTDH dibacakan lantang oleh majelis sidang, menegaskan bahwa institusi Polri tak memberi ruang bagi pelanggaran berat yang mencoreng nama baik kepolisian.
Tangis Kosmas pecah, seragam cokelat yang dikenakannya kini terasa sia-sia. Baret biru yang pernah menjadi simbol kebanggaan, berubah menjadi penanda akhir perjalanan panjangnya di korps Brimob.
Di balik dinding ruang sidang, bayangan wajah muda Affan yang gugur di jalanan ibukota seakan hadir. Kisah hidupnya yang terhenti mendadak menjadi saksi betapa mahalnya harga sebuah kelalaian aparat.
Tragedi itu bukan sekadar catatan hukum, melainkan cambuk bagi Polri dalam menjaga marwah dan kepercayaan rakyat. Nyawa yang hilang tak akan pernah kembali, meski seribu penyesalan terucap.
Kini, langkah Kosmas terhenti di depan pintu institusi yang membesarkan namanya. Ia keluar dengan status mantan, menanggung beban moral dan stigma berat atas peristiwa kelam itu.
Sementara itu, Affan Kurniawan tetap dikenang sebagai korban—seorang anak bangsa yang pulang terlalu cepat, meninggalkan luka yang tak akan mudah terobati.










Tinggalkan Balasan