Beasiswa Jangan Sekali Selama Kuliah, Ketua MRP Papua Selatan Desak Kebijakan Baru
BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan, Damianus Katayu, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Selatan memperkuat kebijakan bantuan studi dan beasiswa bagi mahasiswa asal Papua Selatan.
Damianus menilai sektor pendidikan perlu mendapat perhatian khusus karena pengelolaan anggaran yang cukup besar harus diarahkan untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan tinggi.
Ia mendorong kepala dinas pendidikan yang baru agar segera menyusun dan mendorong kebijakan pendidikan dalam bentuk Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi), terutama yang mengatur mekanisme bantuan studi dan beasiswa.
“Yang poin penting dalam Perdasi itu tentang bantuan studi maupun beasiswa. Itu tidak hanya diberikan sekali selama kuliah, tetapi harus diberikan setiap bulan,” kata Damianus, kapada wartawan di Merauke, kemarin.
Menurutnya, pemberian bantuan pendidikan juga perlu menggunakan sistem klasifikasi yang jelas dengan mempertimbangkan bidang studi mahasiswa. Ia menilai terdapat perbedaan karakteristik antara ilmu sosial dan ilmu eksakta sehingga besaran maupun bentuk bantuan perlu disesuaikan.
“Harus bisa dibedakan antara ilmu-ilmu sosial maupun eksakta. Nilainya berbeda, sehingga dalam pemberian bantuan maupun beasiswa itu ada klasifikasi,” ujarnya.
Selain biaya pendidikan secara berkala, Damianus juga menyoroti dukungan terhadap mahasiswa dalam penyelesaian tugas akhir. Menurut dia, bantuan tugas akhir selama ini masih diberikan secara terbatas sehingga perlu diperbaiki melalui kebijakan yang lebih terstruktur.
“Yang ketiga itu tugas akhir. Ini menjadi penting. Selama ini Dinas Pendidikan hanya memberikan sekali dalam kuliah, bagi kami itu sangat disayangkan,” katanya.
Damianus juga menyoroti persoalan sisa anggaran atau silpa yang menurutnya hampir setiap tahun masih cukup besar di lingkungan Dinas Pendidikan. Kondisi tersebut, kata dia, perlu menjadi perhatian pemerintah agar anggaran pendidikan dapat lebih optimal digunakan untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan.
Ia menegaskan masih banyak anak-anak Papua Selatan yang belum memperoleh bantuan pendidikan. Karena itu, diperlukan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Papua Selatan dengan pemerintah kabupaten di empat wilayah cakupan provinsi, yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan pembagian kewenangan dan penerima bantuan dapat terdata dengan baik. Pemerintah perlu mengetahui mahasiswa mana yang telah mendapatkan bantuan dari pemerintah kabupaten dan siapa yang perlu mendapat dukungan dari pemerintah provinsi.
“Mana yang sudah dibantu oleh kabupaten dan mana yang harus dibantu oleh provinsi. Supaya itu jelas, jangan sampai ada pendobolan, baik provinsi maupun kabupaten,” jelas Damianus.
Selain persoalan bantuan, ia menilai pendataan mahasiswa asal Papua Selatan juga harus menjadi prioritas. Data tersebut, kata dia, harus memuat informasi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan, termasuk jenjang atau semester yang sedang dijalani.
“Selama ini kita tidak punya data tentang mahasiswa yang kuliah maupun yang baru awal kuliah. Mereka sudah kuliah di semester berapa. Pendataan mahasiswa ini juga menjadi penting,” pungkasnya.
Damianus berharap pembenahan kebijakan, sistem bantuan, serta pendataan mahasiswa dapat dilakukan secara terintegrasi sehingga anggaran pendidikan Papua Selatan benar-benar memberikan manfaat bagi generasi muda di empat kabupaten.
Penulis: Jamal Y.Bwariat










Tinggalkan Balasan