Dampak Efisiensi Anggaran Penambahan OPD Tersendat. Apolo: Struktur Tetap Ramping

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo. Foto: Bataspapua.com/Jamal Y.Bwariat

BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua Selatan belum menambah organisasi perangkat daerah (OPD) baru meski hasil analisis kelembagaan menunjukkan adanya kebutuhan pengembangan struktur organisasi.

Saat ini, Pemprov Papua Selatan masih menjalankan roda pemerintahan dengan 22 OPD. Rencana penambahan OPD sebelumnya telah diajukan berdasarkan analisis kebutuhan kelembagaan yang dilakukan Biro Organisasi dan Tata Laksana.

Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran yang diperparah dengan kebijakan efisiensi pemerintah.

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan pemerintah memilih mempertahankan struktur kelembagaan yang ada agar tetap ramping, sembari menunggu kondisi fiskal yang lebih memungkinkan.

“Untuk pembentukan OPD yang baru, sudah pernah kita ajukan berdasarkan analisis kebutuhan kelembagaan yang dilakukan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana. Sudah dibahas, tetapi anggaran kita sangat terbatas dan ditambah lagi dengan adanya efisiensi. Karena itu, kita menjaga struktur kelembagaan yang ada tetap ramping dulu,” kata Apolo kepada wartawan di sela-sela evaluasi tiga tahun terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Selatan, Selasa (11/8/2026).

Apolo menjelaskan, kebutuhan pengembangan organisasi terutama berkaitan dengan sektor-sektor yang menjadi potensi strategis Papua Selatan.

Beberapa sektor yang dinilai membutuhkan penguatan kelembagaan antara lain pertanian, perikanan, peternakan, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM).

“Berdasarkan analisis Biro Organisasi dan Tata Laksana, terutama OPD yang berkaitan dengan potensi sumber daya alam kita, seperti pertanian, perikanan, peternakan dan potensi lainnya, termasuk pengembangan SDM, memang membutuhkan pengembangan organisasi,” ujarnya.

Menurut Apolo, penguatan kelembagaan diperlukan agar pemerintah daerah dapat mengelola berbagai potensi tersebut secara lebih optimal. Namun, pembentukan OPD baru untuk sementara harus ditunda hingga kondisi keuangan negara kembali memungkinkan.

Jika kondisi fiskal membaik, jumlah OPD di Papua Selatan berpeluang bertambah dari 22 menjadi sekitar 30 hingga 34 OPD.

Meski demikian, penambahan tersebut tidak serta-merta dapat dilakukan oleh pemerintah provinsi. Struktur organisasi baru harus terlebih dahulu melalui analisis dan evaluasi pemerintah pusat.

“Normalnya antara 30 sampai 34, sama dengan kementerian, kabupaten maupun provinsi yang sudah definitif. Tetapi nanti kita mesti mendapatkan analisis dan evaluasi dari kementerian. Dalam hal ini Direktorat Jenderal Kelembagaan akan melihat objektivitas dan kebutuhan riil di lapangan,” jelas Apolo.

Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin membentuk OPD baru hanya untuk memperbesar struktur birokrasi. Penambahan kelembagaan harus didasarkan pada kebutuhan riil daerah, kemampuan keuangan, serta efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, Pemprov Papua Selatan untuk sementara tetap mempertahankan 22 OPD sembari melakukan evaluasi dan menunggu peluang pengembangan struktur organisasi sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

Penulis: Jamal Y.Bwariat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!