Opm Klaim Tembak Mati Pilot Dan Bakar Pesawat Di Yahukimo

Tampak korban tergeletak yang diduga pesawat PK-RCY, Nichloas F. Goselin. Foto: Istimewa

BATASPAPUA.COM, YAHUKIMO – Manajemen Markas Pusat Komite Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB)/ Oranisasi Papua Merdeka (OPM) menyatakan bertanggung jawab atas penembakan yang menewaskan seorang pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat bernama Nichloas F. Goselin serta pembakaran satu unit pesawat milik PT AMA di Kampung Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Kamis (2/7/2026) pagi.

Dalam siaran pers yang diterima pada 2 Juli 2026, TPNPB menyebut tindakan tersebut dilakukan dengan alasan pesawat yang beroperasi di wilayah itu dinilai telah melanggar ultimatum yang sebelumnya mereka keluarkan terkait larangan aktivitas penerbangan di wilayah yang mereka klaim sebagai daerah operasi.

Menurut TPNPB, larangan tersebut diberlakukan karena mereka menuduh pesawat-pesawat sipil digunakan untuk mengangkut personel maupun logistik militer Indonesia ke wilayah pedalaman Papua. Organisasi itu mengklaim aktivitas tersebut berkaitan dengan operasi militer yang, menurut mereka, telah menimbulkan korban di kalangan warga sipil Orang Asli Papua.

TPNPB menyatakan seluruh wilayah operasi yang berada di bawah 36 Komando Daerah Pertahanan (Kodap) telah ditetapkan sebagai kawasan yang dilarang untuk aktivitas penerbangan sipil maupun penerbangan yang mereka anggap mendukung operasi militer.

Dalam pernyataan yang dikutip dalam siaran pers tersebut, Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Elkius Kobak, menyebut penembakan terhadap pilot dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan ultimatum yang telah diumumkan sebelumnya kepada seluruh operator penerbangan yang memasuki wilayah operasi mereka.

Selain itu, TPNPB juga menyatakan akan menyampaikan pemberitahuan kepada Pemerintah Amerika Serikat, Pemerintah Belanda, dan negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Mereka berpendapat bahwa insiden tersebut merupakan konsekuensi dari belum adanya penyelesaian terhadap konflik bersenjata di Papua melalui mekanisme perundingan.

Melalui siaran pers itu, TPNPB kembali menyerukan agar Pemerintah Indonesia membuka ruang dialog atau perundingan internasional untuk membahas penyelesaian konflik Papua yang menurut mereka telah berlangsung selama puluhan tahun.

Catatan Redaksi: Seluruh isi rilis ini merupakan klaim sepihak dari TPNPB sebagaimana disampaikan dalam siaran pers organisasi tersebut. Informasi mengenai kronologi, motif, jumlah korban, maupun identitas korban masih memerlukan verifikasi dari aparat keamanan, pemerintah, maskapai penerbangan terkait, dan pihak berwenang lainnya.

Penulis: Jamal Y.Bwariat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!