Ketua FRB Mendesak Penetapan Anggota KPU Papua Tengah Harus Prioritaskan Orang Asli Papua

NONTON SELENGKAPNYA :

YouTube player

BATASPAPUA.COM – Menyingkapi penetapan seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Papua Tengah Tahun 2023 yang tengah berlangung, Ketua Forum Rakyat Biasa, Jekson Ikomou, S.Kom mendesak KPU Republik Indonesia untuk menetapkan lima besar anggota KPU Provinsi Papua Tengah dengan memprioritaskan orang asli Papua (OAP) yang berasal dari delapan kabupaten yang ada di provinsi Papua Tengah.

Hal tersebut disampai oleh Jekson Ikomou saat ditemui di Nabire, pada Minggu 26/03/2023.

Jekson mengatakan, Penetapan lima anggota KPU Provinsi Papua Tengah yang terpilih harus merunjuk pada UU Otonomi Khusus (Otsus) Nomor 2 Tahun 2021 dengan memprioritaskan Orang Asli Papua.

“saya mendesak agar penetapan lima anggota KPU yang terpilih nantinya itu harus Orang Asli Papua kerena semua itu jelas dalam UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021  dan saya dengan tegas menolak jika tidak ada OAP yang menjadi anggota KPU Provinsi papua Tengah sebab tidak mungkin kami sebagai Anak Asli Daerah bisa menjadi Anggota KPU di daerah Lain”, Ujar Jekson.

Jekson juga menjelaskan, saat ini tahapan dalam seleksi penetapan anggota KPU Provinsi Papua Tengah sedang berlangsung dan dari 20 besar kini tinggal tersisa 10 besar.

“saat ini tahapan seleksi dalam penetapan anggota KPU telah tersisa 10 besar kandidat bacalon dari 20 orang kandidat bacalon Anggota KPU Provinsi Papua Tengah”, Jelas Jekson.

Diketahui, dalam penetapan anggota KPU Provinsi Papua Tengah, beberapa tahapan telah di lakukukan, mulai dari Pendaftaran, seleksi Administrasi, tes tertulis, tes kesehatan, Wawancara dan Verifikasi Lapangan.

Setelah melewati tahapan-tahapan tersebut, Lima anggota KPU Provinsi Papua Tengah akan ditetapkan dan sisanya masuk sebagai daftar tunggu.

(red/BP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!