Ini Catatan Kriminal Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya Yang Ditangkap Satgas ODC

EK diamankan saat personel Satgas Operasi Damai Cartenz di kawasan pemukiman warga Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Sabtu (30/05/2026) sekitar pukul 09.30 WIT.

BATASPAPUA.COM, SUGAPA – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali mengamankan seorang pria berinisial EK (18), yang diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau.

EK diamankan saat personel Satgas Operasi Damai Cartenz melaksanakan patroli jalan kaki di kawasan pemukiman warga Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Sabtu (30/05/2026) sekitar pukul 09.30 WIT.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Intan Jaya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut, sejumlah uang tunai, serta dua unit telepon genggam yang saat ini masih dalam proses analisis forensik dan pendalaman,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Minggu (31/05/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan awal, EK diduga terlibat dalam berbagai aksi gangguan keamanan dan tindak kekerasan bersenjata di Kabupaten Intan Jaya, di antaranya:

Pembakaran barak bandara dan mobil tangki air di area bandara pada 29 Oktober 2021;
Pembakaran rumah dinas Pemerintah Daerah Intan Jaya pada tahun 2021;
Penembakan terhadap warga sipil atas nama Joni Hendra yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana tercatat dalam laporan polisi LP/A/08/VII/2025/Polres Intan Jaya/Polda Papua Tengah tanggal 25 Juni 2025;
Penembakan terhadap Pos Pantau Tower pada 22 Februari 2025;
Keterlibatan dalam aksi penembakan pesawat Caravan PK-RVV di sekitar Bandara Bilogai pada 31 Januari 2026.

Meski demikian, aparat menegaskan bahwa seluruh dugaan keterlibatan tersebut masih terus diverifikasi melalui proses penyidikan mendalam sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah pengamanan terhadap terduga anggota KKB merupakan bagian dari upaya negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat Papua.

“Setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengedepankan penegakan hukum yang terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegas Irjen Pol. Faizal Ramadhani.

Ia menambahkan bahwa aparat keamanan akan terus melakukan tindakan hukum terhadap setiap pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan bersenjata maupun gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat sipil.

“Pengamanan ini menjadi langkah penting dalam mempersempit ruang gerak kelompok bersenjata yang selama ini aktif melakukan aksi teror di Kabupaten Intan Jaya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang. Seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” katanya.

Hingga saat ini, EK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz 2026. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!