Bertemu MRP Papua Selatan, Suku Koroway Masih Tertinggal dan Tak Punya Wilayah Administratif
BATASPAPUA.COM, BOVEN DIGOEL – Ketua Perkumpulan Persatuan Kerukunan Masyarakat Koroway, Husain Gainggatu, menyampaikan keprihatinan serius atas minimnya pembangunan di wilayah suku Koroway, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan bersama Ketua dan anggota Majelis Rakyat Papua Selatan (MRP Papua Selatan) pada Senin (20/4/2026).
Dalam pernyataannya, Husain menegaskan bahwa berbagai persoalan mendasar di wilayah Koroway belum ditangani secara optimal oleh pemerintah, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga keamanan.
“Kami menyampaikan dengan jujur bahwa implementasi Otonomi Khusus belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Koroway. Sejak pertama kali suku Koroway dikenal pada tahun 1978 hingga saat ini, pembangunan yang berlangsung belum mampu membawa perubahan berarti. Kondisi masyarakat masih tertinggal dibandingkan suku lain di Papua Selatan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti ketimpangan dalam pembentukan wilayah administratif di Kabupaten Boven Digoel. Menurutnya, meskipun terdapat sekitar 20 distrik yang umumnya berbasis suku, masyarakat Koroway sebagai salah satu suku besar justru belum memiliki wilayah administrasi tersendiri yang diakui secara resmi.
“Sejumlah kampung yang dihuni masyarakat Koroway dibangun secara swadaya tanpa dukungan pemerintah, dan hingga kini masih berada di bawah distrik lain tanpa kejelasan wilayah administratif,” tambahnya.

Aspirasi tersebut, lanjut Husain, telah diperjuangkan sejak tahun 2021 dan kembali disampaikan dalam pertemuan dadakan bersama MRP Papua Selatan.
Selain persoalan administrasi dan pembangunan, masyarakat Koroway juga menyoroti kondisi keamanan, khususnya di wilayah Koroway Batu. Perwakilan masyarakat, Yohanes, meminta pemerintah untuk mengevaluasi keberadaan TNI non-organik yang dinilai tidak memberikan dampak positif terhadap situasi di lapangan.
“Kehadiran aparat TNI non-organik justru memicu ketegangan dan konflik yang berdampak langsung pada masyarakat sipil. Kami merasa tidak bebas dalam beraktivitas dan meminta agar pasukan tersebut segera ditarik,” tegas Yohanes.
Ia juga mengingatkan bahwa jika aspirasi masyarakat tidak mendapat perhatian serius, maka akan muncul dorongan untuk mempertimbangkan opsi bergabung dengan wilayah administratif lain.
Selain itu, masyarakat Koroway meminta dukungan pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas asrama atau tempat tinggal sementara di Merauke. Fasilitas tersebut dinilai penting guna membantu masyarakat Koroway yang datang ke ibu kota provinsi agar tidak mengalami kesulitan tempat tinggal.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua MRP Papua Selatan, Damianus Katayu, menyatakan bahwa pihaknya akan menampung seluruh masukan masyarakat dan meneruskannya kepada pemerintah daerah.
“MRP memiliki fungsi untuk menerima dan menyalurkan aspirasi masyarakat adat. Seluruh masukan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti dengan memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Keputusan akhir tetap berada di pihak eksekutif,” jelasnya.
Damianus juga sepakat dengan usulan pembentukan distrik yang sedang diperjuangkan oleh masyarakat hingga saat ini.
“Kami MRP tidak menutup mata dengan persoalan yang dialami masyarakat adat kita, saya sepakat dengan adanya ususlan pembentukan distrik, tentu kami juga mau agar Otsus dirasakan masyarakat Papua sampai di pelosok-pelosok pedalaman Papua Selatan,” tutupnya.
Penulis: Jamal Y.Bwariat










Tinggalkan Balasan