Paul Finsen Mayor Sebut Tunjangan MRP Pakai Dana Otsus Hingga Rp181,44 Miliar per Tahun
BATASPAPUA.COM, JAYAPURA – Sorotan terhadap penggunaan dana otonomi khusus (otsus) di Tanah Papua kembali menguat. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, mengungkapkan anggaran untuk tunjangan Majelis Rakyat Papua (MRP) di enam provinsi diperkirakan mencapai sekitar Rp181,44 miliar per tahun. Angka tersebut belum termasuk berbagai belanja operasional sekretariat seperti perjalanan dinas, kendaraan operasional, serta kegiatan lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Paul sebagai bentuk dorongan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran MRP di seluruh Tanah Papua. Menurutnya, besaran dana yang sangat signifikan itu harus dipastikan benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan orang asli Papua.
“Anggaran yang mencapai ratusan miliar itu harus jelas manfaatnya. Jangan sampai dana otonomi khusus hanya habis untuk belanja rutin birokrasi,” tegasnya.
Paul menilai audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan menjadi langkah mendesak untuk menguji akuntabilitas penggunaan dana publik. Ia juga menekankan bahwa pemeriksaan tidak boleh hanya menyasar periode berjalan, tetapi harus ditarik hingga periode sebelumnya untuk melihat potensi penyimpangan secara komprehensif.
Menurutnya, tanpa transparansi dan pengawasan ketat, dana otsus berisiko tidak tepat sasaran. Padahal, dana tersebut sejatinya diperuntukkan bagi percepatan pembangunan serta perlindungan hak-hak masyarakat adat di Papua.
Lebih jauh, Paul juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap peran dan efektivitas Majelis Rakyat Papua sebagai lembaga representasi kultural orang asli Papua. Ia menilai berbagai persoalan mendasar seperti konflik sosial, pelanggaran HAM, hingga sengketa tanah adat masih belum menunjukkan penyelesaian yang signifikan.
“Kalau hasil audit menemukan kerugian negara atau penyalahgunaan anggaran, maka harus ada proses hukum. Bahkan pergantian pimpinan melalui mekanisme PAW harus dipertimbangkan,” ujarnya.
Paul menegaskan DPD RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara di wilayah Papua. Ia juga membuka kemungkinan adanya aksi penyampaian aspirasi di Jakarta apabila hasil audit tidak segera dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
Desakan ini menambah panjang daftar kritik terhadap tata kelola dana otonomi khusus di Papua, yang selama ini kerap dipertanyakan efektivitasnya dalam mendorong perubahan nyata di tingkat akar rumput. (*)










Tinggalkan Balasan