Pos Tambang Emas Nabire Dibakar, KKB Klaim Tembak 2 Angota Militer Dan Rampas 4 Pucuk Senpi
BATASPAPUA.COM, NABIRE – Pasca insiden pembakaran pos keamanan tambang emas di Nabire, manajemen markas pusat komando nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengeluarkan siaran pers yang mengklaim bertanggung jawab atas serangan bersenjata terjadi di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIT.
Melalui siaran pers yang disampaikan oleh juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, disebutkan bahwa aksi tersebut dipimpin oleh Mayor Aibon Kogoya bersama pasukannya.
Dalam keterangan tersebut, TPNPB menyatakan bahwa serangan terjadi di Jalan Musairo, Kampung Biha, Distrik Makimi, yang disebut sebagai lokasi pengamanan aparat militer Indonesia terhadap aktivitas perusahaan tambang emas PT Kristalin Ekalestari di wilayah Lagari.
Menurut klaim TPNPB, serangan tersebut mengakibatkan lebih dari dua aparat militer Indonesia tewas. Selain itu, satu unit pos militer dilaporkan dibakar, satu unit kendaraan Toyota Hilux ditembak, serta empat pucuk senjata api berhasil dirampas, yang terdiri dari tiga senjata laras panjang dan satu pistol.
TPNPB juga menyebut bahwa aparat militer yang menjadi sasaran serangan tengah melakukan pengamanan terhadap aktivitas perusahaan yang menurut mereka, berdampak pada kerusakan hutan dan lingkungan milik masyarakat adat di wilayah Nabire.
Dalam laporan lanjutan yang diterima oleh Manajemen Markas Pusat TPNPB dari Pasukan Inti Satuan (PIS) TPNPB di Nabire, disebutkan bahwa sempat terjadi kontak tembak antara kedua pihak saat aparat militer melakukan proses evakuasi korban di lokasi kejadian.
TPNPB mengklaim bahwa aparat militer Indonesia melakukan penembakan secara intens dalam baku tembak tersebut, namun pihaknya menyatakan tidak ada korban jiwa dari pasukan TPNPB.
Melalui pernyataan resmi itu pula, Manajemen Markas Pusat Komando Nasional TPNPB mengimbau aparat militer Indonesia agar tidak melakukan penyisiran, penangkapan, maupun tindakan kekerasan terhadap warga sipil yang tidak terlibat dalam insiden tersebut.
Untuk diketahui, PT Kristalin Ekalestari bergerak dibidang tambang emas, perusahaan yang beramat Jakarta Selatan itu mengantongi izin berusaha dari 2020-2030 dan beroperasi di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. (AL/ADM)










Tinggalkan Balasan