Viral!! Jalan Balobang. Pemprov Lipat Tangan, Pisang Turun Tangan
BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Aksi protes unik dilakukan warga di Jalan TMP Polder, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Masyarakat menanam pohon pisang di tengah badan jalan yang rusak sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang dinilai lamban melakukan perbaikan.
Aksi tersebut sontak menyita perhatian pengguna jalan. Pohon pisang yang ditanam di jalan berlubang menjadi “penanda” kerusakan sekaligus simbol kritik terbuka dari warga. Setiap hari, lokasi ini dilintasi pengendara yang harus ekstra hati-hati.
Sejumlah warga bahkan menyatakan dukungan atas cara protes tersebut. Mereka menilai langkah itu sebagai bentuk kreativitas sekaligus sindiran keras terhadap kondisi infrastruktur yang tak kunjung ditangani.
“Ini jalan utama menuju perkantoran, sekolah, pertokoan, bahkan Pasar Sentral Merauke. Sudah lebih dari setahun rusak, tapi tidak diperbaiki secara menyeluruh. Wajar kalau masyarakat protes,” ujar Yohanes, warga Gudang Arang, Kamis (9/4/2026).
Ia mengungkapkan, perbaikan sebelumnya hanya bersifat sementara, yakni penambalan pada lubang besar menjelang kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia pada 2025. Namun setelah itu, tidak ada perbaikan lanjutan hingga kondisi jalan kembali rusak.
Menurut Yohanes, kondisi tersebut sangat membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan bermotor. “Kalau tidak hati-hati bisa kecelakaan. Ini sangat merugikan masyarakat,” katanya.
Ia juga menyoroti kewajiban masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi yang seharusnya diimbangi dengan pelayanan infrastruktur yang layak. “Masyarakat bayar pajak, retribusi parkir, bahkan konsumsi sehari-hari juga kena pajak. Sudah seharusnya pemerintah menjamin akses jalan yang baik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merauke, Leo Patria Mogot, menjelaskan bahwa status jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
“Berdasarkan kesepakatan antara PUPR kabupaten dan provinsi, ruas Jalan TMP Trikora telah ditetapkan sebagai jalan provinsi. Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Papua Selatan Nomor 600/900 Tahun 2023 tertanggal 16 Desember 2023,” jelasnya.
Ia menambahkan, ruas jalan tersebut memiliki panjang sekitar 1,6 kilometer, membentang dari simpang rumah sakit, simpang Trikora Gudang Arang, hingga lampu merah Pasar Wamanggu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak dinas PUPR Papua Selatan terkait rencana perbaikan jalan dimaksud. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar kerusakan tidak semakin parah dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. (JAM’S/ADM)










Tinggalkan Balasan