Universitas Okmin Papua Tegas Bantah Isu Biaya Kuliah Mahal, Soroti Pemberitaan Tanpa Konfirmasi

Sivitas Akademika Universitas Okmin Papua (UOP) gelar jumpa pers. Foto: Batasppaua.com

BATASPAPUA.COM, OKSIBIL – Sivitas Akademika Universitas Okmin Papua (UOP) menegaskan keberatan terhadap pemberitaan sejumlah media online yang menyoroti biaya pendidikan di kampus tersebut tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak universitas. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Auditorium UOP, Jalan Serambakon, Siminbuk, Kabupaten Pegunungan Bintang, Senin (18/5/2026).

Konferensi pers tersebut digelar sebagai bentuk klarifikasi atas pemberitaan media online Nadirpapua.com dan Tomei.id yang menyebut biaya studi di Universitas Okmin Papua dinilai mahal dan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat Pegunungan Bintang.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UOP, Merukol Kalakmabin, menegaskan bahwa kritik terhadap biaya pendidikan harus didasarkan pada data yang akurat dan disampaikan secara objektif.

“Pendidikan yang berkualitas tentu membutuhkan dukungan pembiayaan yang memadai. Jika ingin mencetak sumber daya manusia unggul, maka harus dipahami bahwa pengelolaan pendidikan juga membutuhkan biaya operasional,” tegasnya.

Ia menilai informasi yang berkembang di sejumlah media dan media sosial telah menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat, khususnya calon mahasiswa di Pegunungan Bintang.

Menurut Merukol, biaya studi sebesar Rp3,5 juta per semester di UOP masih tergolong rendah dibandingkan sejumlah perguruan tinggi lain di Papua maupun luar Papua yang biaya awal masuknya dapat mencapai Rp5 juta hingga belasan juta rupiah.

“Kami berharap mahasiswa asal Pegunungan Bintang yang berada di luar daerah tidak menggiring opini tanpa data. Pendidikan jangan dibawa ke ranah politik karena kampus berdiri secara independen,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru sekaligus Sekretaris Senat UOP, Matheus M. Rumbiak, menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang karena tidak melakukan konfirmasi kepada pihak universitas sebelum dipublikasikan.

“Kami sangat menyayangkan adanya berita yang dipublikasikan tanpa konfirmasi kepada pihak kampus. Pemberitaan seperti ini berpotensi merugikan nama baik universitas dan memprovokasi calon mahasiswa,” katanya.

Matheus menegaskan bahwa kehadiran Universitas Okmin Papua merupakan terobosan penting Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang dalam menghadirkan pendidikan tinggi di wilayah pegunungan dan perbatasan Papua.

“Puluhan tahun daerah pegunungan hanya memiliki sekolah tinggi atau akademi. Kehadiran universitas di Pegunungan Bintang merupakan langkah besar yang harus dijaga bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa biaya studi sebesar Rp3,5 juta per semester merupakan hasil keputusan bersama setelah mempertimbangkan berbagai aspek operasional kampus. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan secara bertahap.

“Kami juga mendorong mahasiswa untuk memanfaatkan program KIP Kuliah agar bisa memperoleh bantuan pendidikan dari pemerintah pusat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tenaga Kependidikan UOP, Yuspani Asemki, mengingatkan pentingnya penerapan kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaan media massa.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur pentingnya konfirmasi dan keberimbangan informasi sebelum sebuah berita dipublikasikan.

“Media harus mengambil data dari kedua belah pihak agar informasi yang disampaikan tidak merugikan pihak tertentu. Jika pemberitaan dilakukan tanpa konfirmasi, maka itu bertentangan dengan kode etik pers,” tegas Yuspani.

Ia bahkan menyatakan pihak universitas tidak menutup kemungkinan melaporkan media yang dianggap melanggar kode etik jurnalistik ke Dewan Pers.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Penelitian UOP, Peranus Taplo, memaparkan rincian biaya studi mahasiswa baru Universitas Okmin Papua tahun akademik 2026/2027, yakni biaya pendaftaran Rp250 ribu, biaya ospek Rp250 ribu, almamater Rp500 ribu, biaya pembangunan Rp1,5 juta, biaya SKS Rp800 ribu, serta administrasi akademik Rp200 ribu.

“Total keseluruhan sebesar Rp3,5 juta. Informasi yang menyebut biaya pendidikan di UOP sangat mahal merupakan informasi yang tidak akurat,” ujarnya.

Peranus juga mengajak calon mahasiswa di Pegunungan Bintang dan Papua secara umum untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengundang seluruh calon mahasiswa untuk mendaftar dan menimba ilmu di Universitas Okmin Papua demi masa depan Pegunungan Bintang yang lebih maju,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!