TPNPB OPM Klaim Tembak Mati Prajurit TNI di Asmat, Kodam XXIV/Mandala Trikora: Itu Propaganda

Panglima Kodam XXIV/Mandala Trikora, Mayjen TNI Lucky Avianto pada satu kesempatan. Foto: Jamal/Bataspapua.com.

BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Kodam XXIV/Mandala Trikora menegaskan klaim kelompok separatis bersenjata TPNPB OPM yang menyebut telah menembak gugur seorang prajurit TNI di Distrik Kolf Braza, Kabupaten Asmat, pada Senin (22/9), tidak benar. Fakta di lapangan menunjukkan korban adalah seorang warga sipil, bukan aparat militer.

Peristiwa bermula pada Minggu (21/9), sekitar pukul 06.30 WIT. Enam orang anggota TPNPB OPM menggunakan perahu katinting memasuki Kampung Ulakin, Distrik Kolf Braza. Mereka mendatangi rumah milik Khairul Sarikam (50), seorang pensiunan guru SD.

Saat itu, anak pemilik rumah, Indra Guruwardana (24), berusaha menyelamatkan diri. Namun, ia ditembak dua kali di bagian punggung hingga meninggal dunia. Setelah itu, kelompok bersenjata menyeret jasad korban ke halaman rumah lalu membakar rumah beserta isinya hingga rata dengan tanah.

Seorang saksi bernama David Jama (16) berhasil melarikan diri ke Kampung Binamzain dan melaporkan kejadian tersebut. Laporan resmi kemudian disampaikan oleh Khairul Sarikam ke Koramil 1704-09/Suator. Hingga kini, jasad korban masih berada di lokasi dan warga Kampung Ulakin belum berani kembali karena trauma.

Kodam XXIV/Mandala Trikora menegaskan,korban adalah warga sipil bernama Indra Guruwardana, bukan prajurit TNI sebagaimana diklaim OPM.

Penembakan dan pembakaran rumah merupakan pelanggaran serius hukum humaniter internasional, bukan bentuk “perlawanan sah” seperti yang mereka klaim. Aksi ini menunjukkan bahwa TPNPB OPM menargetkan rakyat sipil, bukan aparat, sehingga menebar teror dan ketakutan di tengah masyarakat.

Klaim menantang aparat maupun tuduhan terhadap TNI/Polri hanyalah strategi propaganda untuk membalikkan opini publik.

Pangdam XXIV/Mandala Trikora, Mayjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa aparat tetap berkomitmen melindungi masyarakat Papua dari ancaman kekerasan.

“Setiap langkah yang diambil aparat selalu mengutamakan keselamatan warga sipil, serta berdasarkan hukum dan aturan yang berlaku,” tegas Pangdam melalui rilis yang diterima media ini, Selasa (23/9/2025).

Pangdam menyimpulkan, klaim sepihak TPNPB OPM hanyalah propaganda untuk menutupi aksi teror yang dilakukan kelompok tersebut. Fakta di lapangan membuktikan korban adalah masyarakat sipil yang tidak berdosa. Aksi tersebut semakin memperlihatkan bahwa OPM tidak memperjuangkan kepentingan rakyat Papua, melainkan menebar kekacauan. (AL/ADM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!