TNI Salah Tangkap di Tembagapura, Enam Warga Sipil yang Diduga OPM Dipulangkan, Satu Meninggal Dunia

Enam warga yang sempat ditangkap di Tembagapura, dipulangkan kembali ke keluarga. Foto: Istimewa

BATASPAPUA.COM, MIMIKA – Enam warga sipil yang sebelumnya diamankan dalam penindakan Satgas TNI di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, akhirnya dipulangkan setelah dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam kelompok bersenjata yang selama ini beroperasi di wilayah tersebut.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik Kemanusiaan, Anton N. Alom, mengungkapkan bahwa pemulangan keenam warga tersebut telah dilakukan pada Selasa malam (3/3/2026) di Markas Kodim 1710/Mimika.

Menurut Anton, proses pemeriksaan terhadap identitas dan dokumen para warga telah dilakukan secara menyeluruh oleh pihak Kodim. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mereka merupakan masyarakat sipil dan tidak memiliki keterkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

“Kami terlibat dalam proses pembebasan itu karena kami mengetahui mereka adalah warga masyarakat. Salah satunya adalah Ketua RT 07 SP 12 Blok G8, Kampung Utikini, Kabupaten Mimika,” ujar Anton, Kamis (5/3/2026).

Ia menambahkan bahwa seluruh data dan identitas para warga tersebut telah diverifikasi oleh pihak Kodim 1710/Mimika.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan data mereka lengkap dan tidak terbukti berasal dari kelompok KKB. Karena itu mereka dipulangkan kepada keluarga,” jelasnya.

Enam warga yang sempat ditangkap di Tembagapura, dipulangkan kembali ke keluarga. Foto: Istimewa
Enam warga yang sempat ditangkap di Tembagapura, dipulangkan kembali ke keluarga. Foto: Istimewa

Anton juga menegaskan bahwa Pansus Penanganan Konflik Kemanusiaan DPRK Mimika bersama Kodim 1710/Mimika terus berkoordinasi untuk menjaga situasi keamanan dan menciptakan kondisi yang aman serta damai di wilayah Mimika.

Ia mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh pihak Kodim dalam melakukan verifikasi dan pembebasan warga yang tidak terlibat dalam aktivitas kelompok bersenjata.

“Kami berterima kasih kepada Dandim 1710 dan jajaran atas kerja sama dan langkah pembebasan ini. Mimika adalah wilayah kita bersama, dan kita semua menginginkan kondisi yang damai, aman, dan tenteram,” ujarnya.

Sebelumnya, tujuh orang diamankan dalam penindakan yang dilakukan Satgas TNI di Distrik Tembagapura pada Senin (2/3/2026). Dalam insiden tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia.

Koops TNI Papua sebelumnya menyebutkan bahwa ketujuh orang tersebut diduga merupakan bagian dari kelompok bersenjata. Namun pihak keluarga membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa para korban adalah warga sipil yang tengah melakukan aktivitas pendulangan emas tradisional di wilayah Tembagapura.

Setelah proses identifikasi dan verifikasi identitas dilakukan, enam warga yang sempat diamankan akhirnya dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam kelompok bersenjata. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!