Tenaga Kerja OAP di Perusahaan Tebu GPA Hanya 534 Orang dari Total Karyawan 2.488
BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Penyerapan tenaga kerja Orang Asli Papua (OAP) oleh PT Global Papua Abadi (GPA) kembali menjadi sorotan. Setelah dua kali dipanggil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan, perusahaan yang beroperasi di Kampung Sermayam, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke itu dinilai belum mampu menyajikan data ketenagakerjaan yang dapat diverifikasi.
Publik kini dihadapkan pada sejumlah angka yang saling bertolak belakang terkait jumlah tenaga kerja yang bekerja di perusahaan tersebut.
Ketua MRP Papua Selatan, Damianus Katayu, menyebut ketidakjelasan data tersebut tidak hanya menimbulkan pertanyaan, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap komitmen perusahaan dalam memberdayakan Orang Asli Papua (OAP).
“Sudah dua kali kami menggelar RDP. Namun sampai hari ini data yang diminta belum juga disajikan secara lengkap. Padahal ini menyangkut hak masyarakat untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Orang Asli Papua dalam investasi berskala besar yang beroperasi di tanah Papua Selatan,” kata Damianus di Merauke, Kamis (11/6/2026).
Persoalan semakin mengemuka setelah muncul perbedaan angka yang cukup mencolok. Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo sebelumnya telah menyampaikan ke sejumlah media bahwa berdasarkan data yang diterima pemerintah daerah, jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai sekitar 3.500 orang.
Namun dalam forum RDP, PT GPA justru menyebut jumlah seluruh pekerja hanya 2.488 orang dengan tenaga kerja OAP sekitar 534 orang atau hanya 21,5 persen dari total karyawan.
Selisih data yang mencapai lebih dari seribu orang itu memunculkan tanda tanya besar: angka mana yang benar?
Ironisnya, saat MRP meminta penjelasan kepada instansi teknis pemerintah, Dinas Tenaga Kerja baik di tingkat kabupaten maupun provinsi mengaku belum menerima laporan resmi terkait jumlah tenaga kerja dari pihak perusahaan.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan lemahnya transparansi perusahaan terhadap pemerintah maupun publik.
“Kalau pemerintah belum menerima data resmi dari perusahaan, lalu data yang beredar selama ini berasal dari mana? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi angka-angka tanpa dasar yang jelas,” tegas Damianus.
Sebagai perusahaan yang mengelola investasi besar di Papua Selatan, PT GPA selama ini kerap menyampaikan komitmennya terhadap pemberdayaan masyarakat lokal. Namun hingga kini, data yang dapat membuktikan sejauh mana komitmen tersebut direalisasikan masih menjadi tanda tanya.
MRP menilai keterbukaan data bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban perusahaan kepada masyarakat adat yang wilayahnya menjadi lokasi investasi.
Sementara itu, perwakilan PT GPA, Gunawan, mengakui bahwa jumlah tenaga kerja OAP yang direkrut saat ini baru sekitar 21,5 persen atau sekitar 534 orang. Ia beralasan perusahaan masih berada pada tahap pembangunan awal sehingga kebutuhan tenaga kerja akan terus berkembang. Meski demikian, perusahaan berjanji akan menyerahkan data yang diminta dalam waktu tiga minggu ke depan.
Penulis: Jamal Y.Bwariat
- Apolo Safanpo
- Damianus Katayu
- data tenaga kerja OAP
- Distrik Tanah Miring
- hak Orang Asli Papua
- Headline
- investasi Merauke
- Kampung Sermayam
- ketenagakerjaan Papua
- Merauke Papua Selatan
- MRP Papua Selatan
- Orang Asli Papua
- pembangunan Papua Selatan
- pengawasan MRP
- perusahaan sawit Papua Selatan
- PT Global Papua Abadi
- PT GPA Merauke
- Rapat Dengar Pendapat
- RDP MRP Papua Selatan
- tenaga kerja OAP
- tenaga kerja Papua Selatan










Tinggalkan Balasan