Satresnarkoba Polres Merauke Amankan 21 Botol Sopi dalam Patroli dan Razia Miras Ilegal

Baran bukti miras lokal disita petuga. Foto: Bataspapua.com/Ist

BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merauke kembali melaksanakan patroli dan razia terhadap peredaran minuman keras (miras) lokal ilegal jenis sopi di sejumlah titik di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa malam (4/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.30 WIT hingga 01.40 WIT tersebut dipimpin Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Merauke, Aiptu Ariyanto, SH, bersama tim opsnal.

Patroli dan razia menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terhadap aktivitas peredaran miras ilegal, antara lain di Jalan Ampera IV, Jalan Aliarkam, Jalan Mayor Wiratno, Jalan Menara Lampu Satu, Jalan Buti, Jalan Tidore, dan Jalan Cemara.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap warga serta pemantauan di sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi. Saat melakukan pengecekan di kawasan Jalan Mayor Wiratno, petugas menemukan sebuah tas ransel berwarna hitam yang diduga ditinggalkan pemiliknya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tas tersebut diketahui berisi minuman keras lokal jenis sopi. Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa satu tas ransel warna hitam dan 21 botol air mineral ukuran 600 mililiter yang berisi sopi.

Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Merauke guna proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Merauke menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan razia merupakan langkah preventif sekaligus upaya penegakan hukum untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Merauke akan terus melaksanakan patroli dan razia secara rutin guna mencegah peredaran minuman keras lokal ilegal serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Merauke,” ujarnya.

Polres Merauke juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras ilegal di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Jika diperlukan, saya juga dapat membuat versi yang lebih singkat untuk publikasi media online atau versi rilis resmi humas kepolisian.

Penulis: Jamal Y.Bwariat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!