Satgas ODC Tangkap Napi Kabur dari Lapas Wamena di Yahukimo
BATASPAPUA.COM, DEKAI – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap seorang narapidana yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Klas IIB Wamena. Penangkapan dilakukan di Kompleks Perumahan Ekselon II, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Senin (16/3) sekitar pukul 17.50 WIT.
Narapidana yang diamankan diketahui bernama Ferly Wesabla alias Ferlin (22), warga Distrik Dekai, Yahukimo. Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima informasi terkait keberadaan pelaku, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan intensif oleh tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz Sektor Yahukimo.
Dalam proses penangkapan, pelaku sempat berupaya melarikan diri dan bersembunyi di area semak-semak. Namun, aparat berhasil melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.
Berdasarkan data kepolisian, Ferly Wesabla merupakan salah satu dari tujuh narapidana yang kabur dari Lapas Klas IIB Wamena pada 25 Februari 2025. Ia juga diketahui terlibat dalam jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo, Batalyon Yalennang, serta merupakan terpidana kasus pembunuhan anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara, pada tahun 2024.
Dalam penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Mio 125 tanpa nomor polisi, headset, charger telepon genggam, tas noken, korek api gas, serta noken kecil. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Yahukimo.
“Penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat dalam melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya yang berupaya menghindari proses hukum. Kami akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara intensif,” ujarnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga berkoordinasi dengan pihak Lapas Klas IIB Wamena terkait mekanisme penyerahan kembali narapidana tersebut.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa aparat akan terus memburu pelaku kejahatan yang melarikan diri dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Setiap pelaku kejahatan akan kami kejar dan proses sesuai hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat keamanan.
Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta memastikan seluruh rangkaian proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.










Tinggalkan Balasan