Satgas Damai Cartenz Tangkap Penyebar Propaganda Jaringan PIS di Mimika
BATASPAPUA.COM, MIMIKA – Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz kembali melakukan langkah tegas dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua. Pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIT, aparat mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas propaganda dan provokasi melalui media sosial di wilayah Kabupaten Mimika.
Penindakan dilakukan di kawasan SP3 Trans DMT Utikini Tiga, Kuala Kencana, setelah aparat mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait aktivitas digital terduga pelaku yang dinilai memicu keresahan di tengah masyarakat.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diketahui diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Papua Inteligence Service (PIS). Ia disebut aktif menyebarkan berbagai konten di media sosial yang memuat ujaran kebencian, narasi provokatif, serta materi kekerasan yang berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata di Papua.
Konten tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kebencian, memperkeruh situasi keamanan, serta memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Papua.
Dalam proses penyidikan, aparat telah melakukan gelar perkara dan menetapkan pasal yang dipersangkakan kepada terduga pelaku.
Ia dijerat dengan Pasal 263 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam pidana penjara hingga 12 tahun serta denda maksimal Rp12 miliar.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penindakan terhadap propaganda digital merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan, termasuk di ruang siber.
“Negara tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang menyebarkan provokasi, manipulasi informasi, maupun konten yang berpotensi memecah belah masyarakat. Penegakan hukum ini merupakan bentuk perlindungan negara agar ruang digital tidak disalahgunakan untuk menebar kebencian dan mendorong konflik,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Adarma Sinaga, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap aktivitas digital akan terus diperkuat melalui patroli siber dan analisis jejak digital secara berkelanjutan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Keamanan tidak hanya dijaga di lapangan, tetapi juga di ruang digital. Kami mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan akan terus melakukan langkah preventif maupun penegakan hukum terhadap setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, baik di dunia nyata maupun di ruang digital, guna menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat di Papua. (AL/ADM)
- Aparat Keamanan Papua
- berita Mimika terbaru
- berita Papua hari ini.
- jaringan PIS Papua
- Keamanan Papua
- Konflik Papua
- Kuala Kencana Mimika
- Mimika hari ini
- Mimika Papua Tengah
- Operasi Damai Cartenz 2026
- Papua Inteligence Service
- patroli siber polisi
- penangkapan di Mimika
- penegakan hukum Papua
- penyebaran ujaran kebencian
- propaganda digital Papua
- provokasi media sosial Papua
- Satgas Operasi Damai Cartenz
- situasi kamtibmas Papua
- UU ITE










Tinggalkan Balasan