Rencana Perluasan Lahan Sawit Di Papua Selatan Mulai Dibahas Pemerintah

Rapat pembahasan rencana pengembangan lahan perkebunan sawit milik PT IJS di kantor gubernur Papua Selatan, Kamis (21/5/2026). Foto: Humas PPS/Bataspapua.com

BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan akan menindaklanjuti rencana pengembangan lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Internusa Jaya Sejahtera (PT IJS) di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat lanjutan yang digelar di Ruang Rapat Kantor Gubernur Papua Selatan, Salor, Kamis (21/5/2026). Rapat membahas rencana pengembangan lahan perkebunan di Kampung Belbeland, Distrik Ulilin dan Kampung Tof Tof, Distrik Elikobel.

Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo mengatakan, pemerintah daerah akan memfasilitasi persoalan tersebut bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke dengan meneruskannya ke Kementerian Transmigrasi.

Menurut Apolo, Menteri Transmigrasi kemungkinan akan meminta pengalihan sertifikat tanah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bagian dari proses administrasi dan legalitas lahan.

“Pasti Menteri Transmigrasi meminta supaya sertifikat tanah dialihkan. Kemungkinan pertama, kementerian akan menyurat ke BPN,” kata Apolo usai rapat.

Ia menjelaskan, pemerintah perlu memastikan status lahan benar-benar jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama terkait klaim masyarakat adat maupun pemilik hak ulayat.

Apolo mencontohkan sejumlah wilayah transmigrasi di Merauke seperti Kurik, Salor, Kumbe dan Jagebob, yang sebagian lahannya tidak tergarap sehingga kembali diklaim oleh masyarakat setempat.

“Apakah wilayah di sana sudah benar-benar terbebas dari klaim masyarakat atau masih ada klaim-klaim yang muncul, ini yang harus dipastikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, hasil rapat bersama daftar hadir peserta akan dilampirkan sebagai bahan laporan resmi yang akan diteruskan ke Kementerian Transmigrasi untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

“Nantinya hasil rapat hari ini beserta absensi peserta yang hadir akan dilampirkan dan kami lanjutkan ke kementerian,” katanya.

Apolo menambahkan, pemerintah daerah telah mendengar berbagai penjelasan dan masukan dalam rapat tersebut. Selanjutnya, seluruh hasil pembahasan akan menjadi bahan koordinasi lanjutan dengan pemerintah pusat guna memastikan kepastian hukum dan keberlanjutan investasi perkebunan di wilayah Papua Selatan.

Penulis: Jamal Y.Bwariat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!