Remaja Berusia 14 Tahun Tega Membunuh dan Bakar Mantan Kekasihnya di Nabire

NABIRE, BATASPAPUA.COM — Kasus kematian tragis CKC (14), remaja perempuan asal keluarga Toraja di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, menggemparkan masyarakat. Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbakar di kawasan Jalan Waroki, dekat Pantai Naikere, Kelurahan Kalibobo, Distrik Nabire, Kamis malam (30/7/2026).

Kurang dari 1×24 jam, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut. Seorang remaja laki-laki berinisial A (14) diamankan dan ditetapkan sebagai terduga pelaku setelah penyidik menemukan sejumlah petunjuk, termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan korban bersama pelaku sebelum kejadian.

Wakapolres Nabire Kompol Piter Kendek mengatakan, laporan penemuan korban diterima polisi sekitar pukul 20.00 WIT. Sekitar 15 menit kemudian, personel kepolisian langsung bergerak ke lokasi.

“Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup dengan kondisi kepala, rambut, dan sebagian tubuh terbakar. Saat itu identitas korban belum diketahui,” kata Piter, Jumat (31/7/2026).

Kondisi jasad korban membuat proses identifikasi tidak mudah. Bagian wajah dan mata korban mengalami luka bakar sehingga polisi harus menggunakan metode identifikasi melalui sidik jari.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta menyampaikan informasi kepada masyarakat. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah keluarga datang dan memastikan bahwa korban adalah CKC.

Setelah identitas korban diketahui, penyidik langsung bergerak memburu orang yang diduga terakhir bersama korban.

Petunjuk penting ditemukan melalui rekaman CCTV. Kamera pengawas memperlihatkan korban bersama seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial A.

“Dari hasil analisis CCTV, korban terlihat bersama seorang laki-laki berinisial A. Dari situlah penyelidikan berkembang hingga pelaku berhasil diamankan,” ujar Piter.

Polisi bergerak cepat. Sekitar pukul 03.00 WIT, atau hanya beberapa jam setelah jasad korban ditemukan, A berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Kurang dari satu kali dua puluh empat jam kami berhasil mengamankan pelaku. Kejadian sekitar pukul delapan malam dan sekitar pukul tiga dini hari pelaku sudah kami amankan,” tegas Piter.

Namun, hasil pemeriksaan awal membuat kasus ini semakin serius.

Polisi menemukan indikasi bahwa aksi tersebut bukan terjadi secara spontan. Penyidik menduga terdapat unsur perencanaan karena sebelum bertemu korban, A diduga telah membawa sebilah pisau dan sebuah botol berisi minyak tanah.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah membawa pisau dan botol berisi minyak tanah. Itu menjadi dasar kami menerapkan pasal pembunuhan berencana,” jelas Piter.

Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh penyidik, A diduga semula berniat menikam korban. Namun, rencana itu disebut berubah setelah korban berusaha melarikan diri.

Korban kemudian diduga diajak berkeliling hingga tiba di kawasan Jalan Waroki, dekat Pantai Naikere. Kondisi lokasi yang sepi dan gelap diduga dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksinya.

Korban diduga didorong ke semak-semak, kemudian dicekik hingga tidak berdaya. Setelah itu, korban diduga disiram menggunakan bahan bakar dan dibakar.

Pelaku kemudian meninggalkan lokasi.

Sejumlah warga disebut sempat melihat seseorang meninggalkan kawasan tersebut ketika api mulai membesar. Keterangan para saksi kini menjadi bagian dari alat bukti yang tengah didalami penyidik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!