Ratusan ASN Geruduk Kantor Gubernur Papua, Tuntut Ridwan Rumasukun Berhenti Dari Jabatan

BATASPAPUA.COM, JAYAPURA – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Papua menggelar aksi demo di Depan Kantor Gubernur Papua, Senin (25/3/2024) siang.
Ratusan ASN dari 40 OPD ini tergabung dalam Forum Solidaritas ASN dan Masyarakat Papua (SAMP) melakukan unjuk rasa memprotes kinerja Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun dan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur yang jarang berada di tempat tugas serta sejumlah kebijakan yang dinilai melanggar aturan.
Ketua Forum Solidaritas ASN dan Masyarakat Papua, Nattan Ansanay dalam orasi saat demo berlangsung mengatakan, aksi demo damai ini sebagai bentuk protes terhadap kinerja Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun.
Selain itu, massa pendemo turut menyoroti kebijakan Penjabat Gubernur Papua terkait rolling jabatan.

“Praktik nepotisme sangat tampak dalam pengangkatan pejabat eselon III Papua. Dimana anak Penjabat Gubernur Papua yang baru TMT 2010 sudah naik jabatan menjadi IVB. Itu artinya Penjabat Gubernur tidak punya hati untuk bangun Papua. Ini praktik yang buruk yang harus kita lawan,” tegasnya.
Dalam aksi ini, Massa Solidaritas ASN dan Masyarakat Papua juga menyampaikan 10 tuntutan yang diarahkan kepada Presiden Joko Widodo dan Kemendagri serta menuntut agar Presiden Jokowi mencopot Penjabat Gubernur Papua bersama Penjabat Sekretaris Daerah Papua dan Kepala Biro Ortal Papua yang juga merangkap Penjabat Ketua PKK Papua, Linda Stelda Onibala dari jabatannya.
Sekretaris Forum Solidaritas ASN dan Masyarakat Papua (SAMP) Benyamin Wayangkau mengatakan, pemerintahan di era Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun sangat redup dan miris. Padahal, dari kantor inilah, keluar kebijakan-kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua.

Oleh karena itu, Solidaritas ASN dan Masyarakat Papua menyampaikan beberapa tuntutan kepada Presiden Joko Widodo dan Kemendagri, antara lain.
Pertama, meminta KPK agar dapat menindaklanjuti temuan BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Papua tahun anggaran 2022, atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedua, meminta kepada Presiden Jokowi untuk memerintah KPK dan Kejaksaan Agung agar segera meminta pertanggungjawaban pj Gubernur sebagai KPA dan TAPD atas temuan terkait biaya makan minum tersangka Gubernur Papua, Alm. Lukas Enembe.
Ketiga, meminta Presiden Jokowi memberhentikan Pj Gubernur dan Pj Sekda Papua dan segera menunjuk Pj Gubernur dan Sekda yang baru.
Keempat, meminta Kemendagri membatalkan SK pelantikan pejabat eselon III dan IV dilingkungan Pemprov Papua tanggal 15 Maret 2024 lalu, karena tidak melalui mekanisme persetujuan (Pertek) dari BKN dan persetujuan Kemendagri.
Kelima, kami ASN Papua menolak proses pelantikan pejabat eselon III Sekretaris Dinas/Badan/Biro dan Kesekretariatan, yang ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas pada 40 OPD di lingkungan Pemprov Papua.
Keenam, kami meminta kepada Presiden Jokowi melalui Kemendagri untuk segera memerintahkan Pj Gubernur yang baru agar dapat menyelesaikan pembayaran TPP bulan Desember 2023 dan penetapan SK pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai tahun anggaran 2024.
Ketujuh, KPK segera melakukan pemeriksaan kepada Pj Gubernur Papua atas pengelolaan APBD yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kedelapan, dana stunting yang dikelola TP PKK Provinsi Papua harus diaudit karena tidak sesuai dengan hasil pembahasan renja Provinsi Papua yang dibahas sesuai dengan indicator sasaran pada Renja SKPD kabupaten/kota.
Kesembilan, DPR Papua untuk segera membentuk pansus guna menyelidiki penyimpangan dalam pengelolaan hasil pajak permukaan air yang tidak transparan, dengan nilai sebesar Rp 1.4 triliun dari PT Freeport Indonesia. Dana pajak air permukaan Rp 70 milyar pada saat itu, Pj Gubernur sebagai Sekda Papua.
Kesepuluh, kami meminta DPR dan MRP membentuk tim dan membawa dan menyampaikan aspirasi ASN Papua kepada Presiden Jokowi di Jakarta.
“Kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk mengevaluasi dan mencopot Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun dan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur dari jabatannya,” kata Sekertaris Forum Solidaritas ASN dan Masyarakat Papua, Benyamin Wayangkau saat membacakan pernyataan sikap dihadapan ratusan ASN yang hadir.Aksi unjuk rasa ini nyaris ricuh ketika aparat kepolisian masuk ke areal Kantor Gubernur Papua. Ratusan ASN menolak kehadiran polisi sehingga terjadi keributan, Namun, akhirnya kembali tenang setelah polisi mengalah dan keluar dari halaman Kantor Gubernur Papua.
Hingga demo ini selesai dilakukan, massa pun membubarkan diri dengan damai namun mirisnya tidak ada satupun pejabat Pemprov Papua yang datang untuk menerima aspirasi mereka.
(redaksi/BP)










Tinggalkan Balasan