Perusahaan ACP Mangkir dari RDP MRP Papua Selatan, Masyarakat Plasma Kecewa
BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Ketidakhadiran pihak perusahaan sawit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan menuai kekecewaan dari masyarakat plasma sawit di Distrik Muting, Kabupaten Merauke.
RDP yang menghadirkan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu secara khusus membahas berbagai persoalan kemitraan sawit, terutama terkait dugaan selisih harga Tandan Buah Segar (TBS) yang hingga kini dinilai belum jelas bagi delapan koperasi Orang Asli Papua (OAP) mitra perusahaan.
Ketua MRP Papua Selatan menegaskan, perusahaan sawit seharusnya hadir untuk memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat terkait persoalan tersebut. Namun hingga rapat berlangsung, pihak perusahaan tidak memberikan konfirmasi atas undangan resmi yang telah dilayangkan.
“Yang menjadi persoalan utama adalah perusahaan sawit harus hadir karena ini menyangkut selisih harga TBS yang sampai sekarang tidak jelas bagi masyarakat dari delapan koperasi OAP di Distrik Muting,” ujar ketua MRP Papua Selatan, Damianus Katayu.
Dalam rapat itu, sejumlah persoalan sempat dibahas, termasuk mekanisme harga TBS, manajemen, hingga biaya angkutan. Namun pembahasan dinilai tidak maksimal lantaran pihak perusahaan yang menjadi pokok persoalan justru tidak hadir.
MRP Papua Selatan menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai tidak kooperatif terhadap forum resmi yang digelar untuk mencari solusi bersama.
“Semua pimpinan OPD hadir, tetapi perusahaan tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi. Sikap seperti ini sangat kami sayangkan,” tegasnya.
Menurut ketua, perusahaan tidak cukup hanya menjalankan kewajiban plasma 20 persen, tetapi juga wajib membuka informasi secara transparan kepada masyarakat, termasuk soal penetapan harga TBS dan berbagai potensi selisih yang menjadi keluhan warga.
“Kalau memang perusahaan sudah memberikan plasma 20 persen, itu kami apresiasi. Tetapi perusahaan juga harus datang menjelaskan kepada masyarakat terkait harga TBS dan persoalan yang muncul,” katanya.
MRP Papua Selatan juga mengingatkan agar perusahaan tidak mengabaikan aspirasi masyarakat karena dapat memicu aksi-aksi spontan di lapangan, seperti pemalangan aktivitas perusahaan.
“Perusahaan harus kooperatif dan wajib hadir. Jangan sampai masyarakat melakukan tindakan di luar karena merasa tidak mendapat penjelasan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, MRP Papua Selatan bersepakat menjadwalkan ulang RDP dan meminta pihak perusahaan sawit wajib menghadiri pertemuan berikutnya guna memberikan klarifikasi langsung kepada masyarakat plasma.
Penulis: Jamal Y.Bwariat
- Damianus Katayu
- delapan koperasi OAP
- Distrik Muting
- harga TBS sawit
- investasi sawit Papua
- kemitraan sawit Papua Selatan
- konflik sawit Merauke
- koperasi OAP
- Majelis Rakyat Papua Selatan
- masyarakat adat Merauke
- masyarakat plasma sawit
- Merauke
- MRP Papua Selatan
- pemalangan perusahaan sawit
- perusahaan mangkir RDP
- perusahaan sawit ACP
- plasma 20 persen
- RDP MRP Papua Selatan
- sawit Papua Selatan
- selisih harga TBS










Tinggalkan Balasan