Penyerangan Brutal di Sekolah Satu Atap Wasur, Ijazah Dirusak, Guru dan Siswa Trauma
BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas Satu Atap Kampung Wasur mengalami penyerangan brutal pada Kamis (15/5/2025).
Massa yang mengamuk merusak fasilitas sekolah dan memotong-motong ijazah siswa yang disimpan di ruang guru.
Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, mengungkapkan peristiwa itu usai menerima laporan dari 13 guru korban kekerasan pada Senin (19/5/2025).
Menurutnya, insiden bermula dari seorang siswa mabuk yang datang ke sekolah dan memecahkan kaca, aksinya ditolak oleh penghuni asrama yang kemudian memukul siswa tersebut.
“Anak itu lari pulang, lalu datang kembali bersama keluarganya menggunakan empat mobil dan langsung menyerang sekolah serta asrama,” jelas Paskalis, Rabu (21/5/2025).
Saat kejadian, kepala asrama tidak berada di tempat. Ia sempat menghubungi Polres Merauke dan segera kembali ke lokasi. Namun ketika tiba, massa justru mengejarnya. Ia hanya sempat mengamankan dua siswi.
Ironisnya, aparat kepolisian baru tiba sekitar pukul 23.00 WIT, jauh setelah penyerangan terjadi. Hingga kini, tidak ada olah TKP, pendataan kerusakan, maupun identifikasi pelaku. Laporan lanjutan yang dibuat pihak sekolah pun tidak ditindaklanjuti secara serius.
“Polisi justru meminta masalah diselesaikan secara kekeluargaan, padahal ini tindakan kriminal serius,” tegas Paskalis.
Selain fasilitas sekolah yang rusak berat, makanan di asrama dijarah. Kerugian material ditaksir mencapai Rp500 juta. Namun menurut Paskalis, kerusakan mental siswa jauh lebih mengkhawatirkan.
“Ijazah bisa dicetak ulang, bangunan bisa diperbaiki. Tapi jiwa dan mental anak-anak yang trauma itu yang paling sulit dipulihkan,” ujarnya.
Ia menilai kepolisian bersikap lalai, tidak profesional, dan gagal mencegah eskalasi kekerasan. Paskalis meminta Kapolres Merauke segera membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Jangan ada kesan pembiaran. Presiden dan Kapolri sudah tegas memerintahkan pemberantasan aksi premanisme. Polisi yang bertugas saat itu juga harus diperiksa,” pungkasnya. (AL/ADM)










Tinggalkan Balasan