Pelaku Anggota KKB Papua Penembak PNS di Jembatan Kali Biru Dekai Ditangkap Polisi

BATASPAPUA.COM, DEKAI – Tim gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo mengamankan seorang pria berinisial NB, yang berdasarkan hasil penyelidikan diduga merupakan bagian dari KKB Batalyon Yamue, Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka.

NB diamankan pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 16.25 WIT di kawasan Ruko Blok A dan B, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Pengamanan NB merupakan tindak lanjut penyelidikan dan penyidikan sejumlah perkara penembakan di wilayah Yahukimo. Saat diamankan, petugas juga menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm yang berada di dalam noken milik NB.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan NB kemudian dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan.

“Pada Selasa, 22 September 2026, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo telah mengamankan seorang pria berinisial NB. Yang bersangkutan diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo. Saat diamankan, petugas juga menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm,” ujar Yusuf, Rabu (23/9/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, dan alat bukti yang diperoleh penyidik, NB telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara penembakan yang terjadi pada 27 April 2026 di Distrik Dekai.

Perkara pertama merupakan penembakan terhadap mobil Grand Max van warna putih di Jembatan Jalan Kurima, tepatnya di Jembatan Kali Biru. Dalam kejadian tersebut, seorang PNS konsultan BPKAD berinisial RK meninggal dunia setelah mengalami luka tembak pada bagian leher sebelah kiri.

Penembakan kedua menyasar kendaraan Toyota Fortuner warna silver yang melintas di sekitar Jembatan Kali Biru, Jalan Kurima, Distrik Dekai.

Keterkaitan NB dengan kedua perkara tersebut masih terus didalami penyidik berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.

Temuan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm turut diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterkaitan NB dengan perkara penembakan lainnya di wilayah Yahukimo.

Yusuf menegaskan, penindakan terhadap NB dilakukan melalui mekanisme penegakan hukum, mulai dari proses penyelidikan dan penyidikan hingga penerbitan DPO apabila memenuhi ketentuan hukum.

“Yang kami kejar dan kami buru adalah orang-orang yang memang berdasarkan proses hukum diduga terlibat dalam suatu tindak pidana. Hal ini kami lakukan agar penegakan hukum tepat sasaran dan menghindari jatuhnya korban dari masyarakat sipil yang tidak tahu apa-apa dan tidak terlibat dalam tindak pidana,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses hukum.

“Setiap dugaan tindak pidana yang mengakibatkan korban maupun mengancam keselamatan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses hukum. Saat ini proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung dan penyidik akan bekerja berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh,” ujarnya.

Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Hingga Rabu (23/9/2026), NB masih menjalani pemeriksaan di Polres Yahukimo. Penyidik masih mendalami peran NB dalam dua perkara penembakan pada 27 April 2026, temuan amunisi, serta kemungkinan keterkaitannya dengan perkara lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!