Masyarakat Kimaam Warning Pemerintah: Kalau Paksa PSN Masuk Kimaam, Kita Akan Perang

Masyarakat adat Kimaima lakukan pertemuan bersama DPRK Merauke dan Pemerintah Kabupaten Merauke di gedung DPRK Merauke. Foto: Jamal/Bataspapua.com

BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Gelombang penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) kembali menguat di Papua Selatan. Kali ini datang dari masyarakat adat Suku Kimaima di Pulau Kimaam, Kabupaten Merauke, yang secara terbuka memperingatkan pemerintah pusat maupun daerah agar tidak memaksakan program PSN masuk ke wilayah adat mereka.

Penolakan itu disampaikan dalam pertemuan bersama DPRK Merauke dan Pemerintah Kabupaten Merauke. Forum tersebut berubah menjadi ruang pelampiasan keresahan masyarakat adat yang merasa wilayah mereka sedang dibidik untuk kepentingan proyek besar berkedok pembangunan, Selasa (12/5/2026).

Isu yang memicu kegelisahan warga adalah rencana pengembangan peternakan sapi dan kerbau skala besar yang disebut-sebut akan dijalankan di Pulau Kimaam. Masyarakat juga menyoroti adanya pertemuan sejumlah kepala dusun di Merauke tanpa sepengetahuan masyarakat adat.

Bagi masyarakat Kimaam, situasi ini dianggap sebagai tanda awal masuknya investasi besar yang berpotensi mengulang pengalaman buruk pembukaan lahan di Papua Selatan.

Wakil Ketua III DPRK Merauke, Domikus Cambu, yang juga putra asli Kimaam, meminta seluruh pihak tidak bermain di belakang masyarakat adat.

“Jangan ada agenda-agenda yang dilakukan tanpa melibatkan masyarakat pemilik hak ulayat. Semua harus dibicarakan secara terbuka,” tegasnya.

Kekhawatiran masyarakat ternyata bukan tanpa dasar. Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke, Jeremias Ndiken, mengakui pernah ada dokumen yang mendeteksi Pulau Kimaam sebagai wilayah yang direncanakan untuk proyek besar.

Namun menurutnya, Pulau Kimaam tidak layak dijadikan kawasan proyek nasional berskala besar.

“Pulau Kimaam punya karakter sendiri. Biarkan masyarakat berkembang dengan ruang hidupnya sendiri,” kata Jeremias.

Fakta lain yang memperkuat penolakan masyarakat datang dari penjelasan Kepala Dinas PTSP Kabupaten Merauke, Marwiah. Ia menegaskan bahwa Pulau Kimaam masih berstatus kawasan lindung sehingga secara aturan tata ruang tidak memungkinkan untuk aktivitas proyek besar.

Menurutnya, sejak era Provinsi Papua hingga terbentuknya Provinsi Papua Selatan, status kawasan Kimaam tetap masuk kawasan lindung geologi dan hutan lindung.

“Sesuai data, kalau untuk izin kegiatan berskala besar dengan pembukaan lahan luas, sudah tidak ada ruang,” ujarnya.

Data pemerintah menunjukkan luas kawasan hutan di wilayah Kimaam mencapai sekitar 1,24 juta hektare. Dari jumlah itu, sekitar 776 ribu hektare merupakan kawasan lindung yang tidak boleh dieksploitasi secara masif.

Di tengah kekhawatiran itu, suara paling keras datang dari masyarakat adat sendiri. Pastor Pius yang mewakili masyarakat Kimaam menilai pendekatan yang dilakukan terhadap warga saat ini mengarah pada upaya menggiring persetujuan masyarakat terhadap investasi peternakan.

“Masyarakat datang dengan rasa panik karena pengalaman sebelumnya. Hutan dibuka, tanah diratakan, lalu masyarakat kehilangan ruang hidupnya,” ungkapnya.

Ia menegaskan Pulau Kimaam sebagai pulau kecil tidak cocok dijadikan kawasan peternakan sapi dan kerbau skala besar.

“Masyarakat takut ini hanya pintu masuk. Hari ini peternakan, besok proyek lain lagi,” katanya.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di akhir pertemuan, masyarakat adat Suku Kimaima secara resmi menolak seluruh bentuk PSN di Pulau Kimaam, mulai dari cetak sawah, perkebunan sawit, hingga peternakan sapi dan kerbau.

Tak hanya itu, masyarakat juga melarang pemerintah, perusahaan, tokoh masyarakat, hingga aparat keamanan menjadi fasilitator masuknya investasi ke wilayah adat mereka.

Masyarakat bahkan mengancam akan menjatuhkan sanksi adat terhadap pihak-pihak yang dianggap mendukung perusahaan masuk ke Pulau Kimaam tanpa persetujuan masyarakat adat.

Pernyataan paling keras muncul saat masyarakat menegaskan bahwa jika aspirasi mereka terus diabaikan, maka konflik sosial tidak dapat dihindari.

Penulis : Jamal Y.Bwariat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!