Lima Kendaraan Terindikasi Menyalahgunakan BBM Subsidi di Merauke
BATASPAPUA.COM, MERAUKE – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama tim gabungan lintas sektoral menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa (16/6/2026).
Kegiatan pengawasan tersebut melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Merauke, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Selatan, Satlantas Polres Merauke, Satreskrim Polres Merauke, Satpol PP Kabupaten Merauke, serta Hiswana Migas DPC Papua Selatan.
Sidak dilakukan di tiga SPBU, yakni SPBU 86.996.05 Semangga, SPBU 84.996.03 M. Hatta, dan SPBU 84.996.02 Ahmad Yani. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim gabungan menemukan lima kendaraan yang terindikasi melakukan aktivitas yang tidak sesuai ketentuan dalam pembelian BBM subsidi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
“Sidak lintas sektoral ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi. Kami menemukan sejumlah indikasi pelanggaran, seperti penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan hingga dugaan penggunaan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi,” ujar Ispiani.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina langsung melakukan pemblokiran barcode terhadap lima kendaraan yang terindikasi melanggar aturan. Sementara proses penanganan lebih lanjut diserahkan kepada instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.
Menurut Ispiani, kolaborasi lintas sektor menjadi langkah strategis dalam menjaga integritas distribusi energi bersubsidi yang dibiayai negara agar benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Kami mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam pengawasan ini. Sinergi seperti ini penting untuk memastikan BBM subsidi tidak disalahgunakan dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan, Pertamina akan terus memperkuat pengawasan melalui sistem digitalisasi SPBU dan implementasi Program Subsidi Tepat. Bahkan, sanksi tegas akan diberikan kepada SPBU yang terbukti terlibat dalam praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai aturan.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Selatan, Lambertus Ignatius Fatruan, menilai sidak lintas sektoral menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola distribusi BBM subsidi di daerah.
“Temuan dalam sidak ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Kami akan terus menjaga koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar distribusi energi berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Lambertus.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan atau praktik kecurangan di lapangan.
“Pengawasan BBM subsidi tidak bisa dilakukan oleh pemerintah dan Pertamina saja. Dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM subsidi karena selain merugikan negara, tindakan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Melalui pengawasan terpadu ini, Pertamina bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum berharap distribusi BBM subsidi di Papua Selatan semakin tertib, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang berhak menerimanya. (*)










Tinggalkan Balasan