Korban Yang Dianiaya Oknum Polisi Meninggal Dunia. Kapolres Merauke: Saya Tidak Lindungi Anggota Yang Bersalah

Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga. Foto: Bataspapua.com/Jam's

BATASPAPUA.COM, MERAUKE — Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya seorang warga dalam insiden yang melibatkan seorang anggota Kepolisian.

“Atas kejadian tersebut, saya mewakili institusi menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya,” ujar AKBP Leonardo Yoga saat memberikan keterangan kepada wartawan, di kantornya, Selasa (8/9/2026).

Kapolres menjelaskan, sebelum kejadian tersebut, pihaknya telah melakukan mediasi sebanyak dua kali. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil hingga akhirnya terjadi insiden yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Sejak awal, kata Leonardo, dirinya telah menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan memberikan perlindungan kepada anggota yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana.

“Dari awal sudah saya sampaikan bahwa saya tidak akan melindungi anggota yang terbukti bersalah. Kita akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Leonardo mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian, termasuk memeriksa keterangan para saksi serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah diperoleh sementara, insiden tersebut bermula ketika anggota polisi yang sedang tidak melaksanakan tugas dinas merasa terancam oleh korban yang diduga berada dalam kondisi mabuk dan membawa senjata tajam berupa parang.

Anggota tersebut, menurut keterangan awal para saksi, kemudian mengambil sebatang kayu dan melakukan pemukulan karena merasa terancam. Kendati demikian, Kapolres menegaskan bahwa kronologi tersebut masih bersifat sementara dan akan didalami lebih lanjut berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan.

“Namun itu kronologi awal, kita tetap akan dalami. Saat ini laporan sudah kita terima dan akan kita proses lagi,” jelas Leonardo.

Terkait pihak yang diduga melakukan pemukulan, Kapolres menyebut satu orang berinisial R. Namun, hingga saat ini R masih berstatus sebagai saksi.

Selain itu, terdapat tiga orang yang ditempatkan di dalam sel untuk kepentingan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi.

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan menutup-nutupi fakta dalam penanganan kasus tersebut. Proses hukum akan dilakukan berdasarkan alat bukti dan fakta yang diperoleh selama penyelidikan.

“Kita harus dalami betul sesuai dengan alat bukti yang cukup nanti. Kita tidak akan tutup-tutupi, kita akan transparan sesuai dengan fakta yang ada serta alat bukti yang akan kami dapatkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Polres Merauke juga menyatakan kepeduliannya kepada keluarga korban. Pihak kepolisian akan mendatangi kediaman keluarga untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus berkomunikasi secara langsung dengan pihak keluarga.

Leonardo mengatakan, institusi kepolisian juga akan memberikan dukungan kepedulian terhadap proses pemakaman korban.

“Kami akan ke rumah untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga. Polres akan bertanggung jawab untuk menanggung segala pemakaman dan sebagainya,” katanya.

Kapolres berharap komunikasi dengan keluarga korban tetap berjalan dengan baik sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, tanpa adanya intervensi maupun pengaruh dari pihak mana pun.

“Kita harap kasus ini bisa terselesaikan tanpa adanya pengaruh-pengaruh apa pun. Yang kita inginkan adalah menegakkan hukum,” pungkasnya. Polres Merauke memastikan proses penanganan perkara akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.

 

Penulis: Jamal Bwariat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!