Komnas HAM Temukan Puluhan Selongsong Peluru di TKP Penembakan 3 Warga Maybrat

BATASPAPUA.COM, MAYBRAT — Misteri dugaan penembakan tiga warga sipil di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, mulai menemukan titik terang. Puluhan selongsong peluru ditemukan di lokasi kejadian saat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (22/8/2026).

Temuan tersebut menjadi bukti material penting yang kini harus diuji secara forensik untuk mengungkap bagaimana rentetan tembakan terjadi, dari mana arah tembakan berasal, serta siapa yang berada di balik penembakan tiga warga sipil tersebut.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menyebut temuan di lapangan memberikan petunjuk kuat bahwa ketiga korban memang diduga mengalami luka akibat tembakan.

“Ya, jelas ada bukti-bukti petunjuk. Ada bukti-bukti petunjuk kuat yang mengarahkan bahwa korban diduga kuat tertembak,” ujar Frits kepada Suara Papua di Kumurkek, Maybrat.

Puluhan selongsong peluru menjadi salah satu temuan utama dalam olah TKP. Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya turut ditemukan dan telah diamankan oleh aparat kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.

Namun, temuan tersebut belum serta-merta menjawab pertanyaan paling krusial: siapa yang menembak, dari posisi mana tembakan dilepaskan, senjata apa yang digunakan, dan bagaimana peluru tersebut mengenai tiga warga sipil?

Komnas HAM menegaskan seluruh barang bukti harus diperiksa secara ilmiah. Selongsong peluru perlu dicocokkan dengan proyektil apabila ditemukan, kondisi TKP, posisi korban, arah tembakan, jarak tembak, hingga hasil pemeriksaan medis.

Keterangan para saksi juga harus diuji silang dengan bukti material di lapangan agar konstruksi peristiwa tidak dibangun berdasarkan dugaan atau kesaksian sepihak.

“Semua bukti yang ditemukan perlu untuk diuji lebih lanjut,” kata Frits.

Dengan ditemukannya puluhan selongsong peluru, penyelidikan kasus ini kini memiliki fakta material yang tidak bisa diabaikan. Bukti tersebut menjadi bagian penting untuk mengurai kronologi sebenarnya di lokasi kejadian.

Komnas HAM meminta proses hukum dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Lembaga tersebut juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang terburu-buru menetapkan siapa yang bertanggung jawab sebelum seluruh bukti diperiksa dan diuji.

“Proses penyelidikan harus diberi ruang untuk mengungkap fakta secara utuh, sekaligus memastikan tidak ada bukti penting yang diabaikan,” katanya.

Kasus ini bermula ketika tiga warga sipil asal Kampung Aifam, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, dilaporkan tertembak saat berada di sebuah pondok kebun di pinggir Kali Kamundan, Kampung Ainod, Distrik Aifat, Kamis (13/8/2026) sore.

Ketiga korban kini menjalani perawatan medis di RSUD Sele Be Solu, Kota Sorong.

Penemuan puluhan selongsong peluru membuat kasus tersebut memasuki babak baru. Jika bukti material berhasil dikaitkan dengan luka korban dan hasil pemeriksaan forensik, rangkaian fakta di balik penembakan dapat mulai direkonstruksi secara lebih terang.

Namun hingga kini, pelaku dan pihak yang bertanggung jawab atas penembakan tersebut belum dapat dipastikan. Komnas HAM memastikan kasus ini akan terus dipantau.

“Komnas HAM tetap akan mengawal dan memantau kasus ini,” tegas Ramandey.

Kini, perhatian tertuju pada pemeriksaan forensik terhadap seluruh barang bukti. Dari sanalah diharapkan terjawab siapa yang melepaskan tembakan dan bagaimana tiga warga sipil bisa menjadi korban dalam insiden berdarah di Maybrat tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!