Keluarga Bantah Korban Tewas di Tembagapura Anggota TPNPB-OPM
BATASPAPUA.COM, MIMIKA – Operasi penindakan oleh aparat keamanan terhadap kelompok yang diduga bagian dari TPNPB-OPM pimpinan Jeki Murib di Mile 69, area tambang PT Freeport Indonesia, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIT, menyisakan polemik di tengah masyarakat.
Dalam operasi tersebut, tujuh orang diamankan dan dievakuasi ke Koramil 1710-04/Tembagapura. Satu orang di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
Pihak keluarga korban yang meninggal dunia membantah tudingan bahwa yang bersangkutan merupakan bagian dari kelompok bersenjata. Korban diketahui bernama Eanus Mom.
Perwakilan keluarga, Hellois M. Kemong, menyampaikan bahwa Eanus Mom adalah warga sipil dan bukan bagian dari kelompok TPNPB-OPM sebagaimana informasi yang beredar.
“Korban adalah kakak laki-laki kami. Ia murni masyarakat sipil, bukan anggota TPNPB-OPM. Ia ditembak di Pos 4 Utikini,” ujar Hellois, Selasa (3/3/2026).
Keluarga meminta agar jenazah segera dipulangkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan secara layak di Kwamki Narama Jalur 4, Timika. Mereka juga berharap prosesi pemakaman dapat berlangsung dalam suasana duka yang tenang dan damai.
Selain itu, keluarga meminta dukungan fasilitas transportasi bagi istri dan anak korban yang saat ini masih berada di kampung agar dapat mengikuti prosesi pemakaman di Timika. Permohonan tersebut ditujukan kepada Dandim 1710/Mimika, pihak PT Freeport Indonesia, serta Kapolsek Tembagapura untuk memfasilitasi kendaraan duka.
Hingga Selasa (3/3/2026), keluarga mengaku masih menunggu konfirmasi resmi terkait keberadaan dan jadwal pemulangan jenazah. Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, jenazah disebut masih berada di Kodim 1710/Mimika.
“Kami masih menunggu kepastian dan konfirmasi resmi dari pihak Dandim terkait pemulangan jenazah,” kata Hellois.
Keluarga juga menyatakan keberatan atas penyebutan korban sebagai bagian dari TPNPB-OPM dan meminta agar tidak ada penggiringan opini sebelum ada kejelasan fakta yang sahih.
Terkait kemungkinan langkah hukum, termasuk pelaporan kepada Komnas HAM, keluarga menyatakan saat ini masih memprioritaskan proses pemakaman. Langkah lanjutan akan dipertimbangkan setelah seluruh prosesi duka selesai dilaksanakan. (*)










Tinggalkan Balasan