Janji Presiden Terwujud, Papua Sambut Tambahan Dana Otsus. Ini Kata Gubernur Fakhiri

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri

BATASPAPUA.COM, JAKARTA – Enam gubernur dari wilayah Tanah Papua melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk menindaklanjuti komitmen pemerintah pusat terkait pengembalian dana Otonomi Khusus (Otsus), Senin (13/4/2026) di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah merealisasikan pengembalian dana Otsus sebesar Rp12,69 triliun sebagaimana sebelumnya dijanjikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden serta Kementerian Keuangan atas kebijakan tersebut. Ia menilai realisasi dana Otsus ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah pusat terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua.

“Realisasi ini menjadi bukti komitmen pemerintah pusat dalam mendukung percepatan pembangunan di Papua, khususnya melalui optimalisasi dana Otsus,” ujar Fakhiri.

Menurutnya, kebijakan peningkatan kembali dana Otsus yang sebelumnya mengalami penurunan kini telah diwujudkan dan diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Enam Gubernur Se-Tanah Papua melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, Senin (13/4/2026) di Jakarta. Foto: Istimewa
Enam Gubernur Se-Tanah Papua melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, Senin (13/4/2026) di Jakarta. Foto: Istimewa

Lebih lanjut, Fakhiri menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua akan segera menindaklanjuti arahan Menteri Keuangan dengan menyiapkan perencanaan program yang matang dan terukur. Perencanaan tersebut akan difokuskan pada penggunaan dana Otsus secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan dana Otsus ini benar-benar diimplementasikan dengan baik dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi isu efisiensi anggaran, Fakhiri menyebut bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah nasional yang juga dirasakan seluruh daerah di Indonesia. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebutuhan pembangunan di Papua tetap harus menjadi prioritas.

“Kami memahami adanya kebijakan efisiensi, namun pembangunan di Papua tetap membutuhkan dukungan nyata, salah satunya melalui penguatan dana Otsus,” tambahnya.

Dengan direalisasikannya dana Otsus tersebut, pemerintah daerah di Tanah Papua berharap berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih optimal, terutama dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana peningkatan dana Otsus Papua dari Rp10 triliun menjadi Rp12,69 triliun pada tahun 2026 dalam pertemuan bersama kepala daerah Papua di Istana Kepresidenan pada Desember 2025 lalu.

Penulis: Jamal Y.Bwariat
Editor: Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!