Hasil Visum Ungkap Pilot Nick Dipukul Sebelum Ditembak Pada Kepala Oleh KKB Papua

Pilot PT Associated Mission Aviation (AMA), Captain Nicholas F. Goselin.

BATASPAPUA.COM, JAYAPURA – Hasil pemeriksaan forensik terhadap jenazah pilot PT Associated Mission Aviation (AMA), Captain Nicholas F. Goselin, mengungkap korban diduga lebih dahulu mengalami kekerasan benda tumpul sebelum ditembak hingga meninggal dunia di Lapangan Terbang Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo.

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Kombes Pol. dr. Rommy Sebastian menjelaskan pemeriksaan luar menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya luka terbuka di bagian kepala, dahi, pipi kiri, serta sekitar telinga kanan.

Selain itu ditemukan luka lecet pada kepala sebelah kanan, patah tulang rahang atas kiri dan kanan, serta patah rahang bawah sebelah kanan akibat benturan benda tumpul.

“Berdasarkan pemeriksaan, terdapat tanda kekerasan benda tumpul pada kepala bagian kanan sehingga diduga korban sempat dipukul terlebih dahulu hingga tidak sadarkan diri,” ujar Rommy dalam konferensi pers di Jayapura, Sabtu (4/7).

Hasil visum menunjukkan korban hanya mengalami satu luka tembak, yakni luka tembak masuk tempel di pipi kiri dengan posisi moncong senjata tegak lurus terhadap permukaan kulit. Proyektil kemudian menembus kepala dan keluar melalui daerah telinga kanan.

Di sekitar luka masuk ditemukan jelaga serta residu mesiu yang menguatkan bahwa tembakan dilakukan dari jarak sangat dekat atau luka tembak tempel.

Pemeriksaan radiologi (X-ray) memperlihatkan lintasan peluru menyebabkan patah tulang pipi kanan dan merusak dasar tengkorak korban.

Menurut Rommy, kerusakan pada struktur dasar tengkorak mengakibatkan cedera yang sangat fatal sehingga korban meninggal dunia dalam waktu yang sangat singkat.

“Dengan demikian, penyebab kematian adalah luka tembak masuk tempel pada pipi kiri yang menembus hingga keluar melalui telinga kanan dan mengakibatkan kerusakan fatal pada dasar tengkorak,” katanya.

Karena penyebab kematian telah dapat dipastikan melalui pemeriksaan luar serta radiologi, tim dokter forensik memutuskan tidak melakukan autopsi terhadap jenazah.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan hasil visum tersebut menjadi salah satu alat bukti penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi penembakan yang menewaskan pilot misi kemanusiaan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!