Efisiensi Anggaran, Gubernur Fakhiri Setop Rekrut CPNS Papua Dan ASN Siluman Akan Ditindak

BATASPAPUA.COM, JAYAPURA — Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, resmi mengambil langkah keras dalam penataan birokrasi dengan menghentikan sementara penerimaan pegawai baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua hingga 2027.

Kebijakan itu ditegaskan Fakhiri usai menghadiri Musrenbang RKPD dan Otonomi Khusus Provinsi Papua Tahun 2027 di Suni Hotel, Kamis (30/04/2026).

Langkah penghentian penerimaan CPNS dan PPPK ini disebut sebagai bagian dari agenda besar efisiensi anggaran sekaligus pembenahan tata kelola pemerintahan yang selama ini dinilai belum sehat.

Fakhiri menegaskan, Pemprov Papua kini fokus melakukan “bersih-bersih” internal dengan memeriksa seluruh status Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk mengecek pegawai yang tidak aktif namun masih tercatat dalam sistem kepegawaian.

“Seluruh ASN akan dicek kembali. Kalau ada yang tidak aktif, tentu akan dikeluarkan dan dilaporkan ke KemenpanRB. Ini bagian dari penataan dan pengembalian DAU kita,” tegas Fakhiri kepada wartawan.

Kebijakan moratorium pegawai ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Papua mulai mengencangkan rem belanja birokrasi yang selama ini membebani fiskal daerah. Dengan jumlah ASN yang kini telah menembus lebih dari 3.000 orang, pemerintah menilai kondisi tersebut tidak lagi ideal di tengah tekanan efisiensi anggaran nasional.

Fakhiri bahkan secara terbuka mengakui kebijakan tersebut bukan langkah populer, namun dianggap perlu demi menyelamatkan kapasitas keuangan daerah dan memperbaiki disiplin birokrasi.

Menurutnya, apabila penataan ASN dilakukan konsisten dengan pengurangan sekitar 300 hingga 400 pegawai setiap tahun, maka struktur birokrasi Papua pada 2028 akan jauh lebih terkendali dan efisien.

“Kalau setiap tahun kita bisa kurangi 300 sampai 400 pegawai melalui penataan, maka 2028 jumlah ASN akan jauh lebih terkendali,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh terus bergantung pada belanja pegawai di tengah kebijakan efisiensi yang sedang diterapkan pemerintah pusat. Karena itu, Papua memilih menyesuaikan diri agar tidak semakin membebani fiskal negara.

“Kalau pusat melakukan efisiensi, daerah juga harus ikut menyesuaikan supaya tidak memberatkan keuangan negara,” kata Fakhiri.

Kebijakan penghentian sementara rekrutmen ASN ini diperkirakan akan berdampak besar terhadap pola birokrasi di Papua, sekaligus menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang lebih disiplin, efisien, dan tepat sasaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!