Di Merauke: Kasus Intip Orang Di Kamar Mandi Berujung Damai

Mediasi dihadiri Kepala Kampung Muramsari, Kasi Pemerintahan Kampung Muramsari, Bhabinkamtibmas, Danton Linmas, suami pelapor, serta istri terlapor. Foto: Bataspapua.com/Humas Polres.

BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Dugaan kasus mengintip saat mandi memicu perselisihan antara dua warga Kampung Muramsari, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke. Peristiwa itu bermula ketika seorang perempuan berinisial N mengaku melihat seorang pria berinisial AR berada di luar rumah dengan posisi menghadap ke arah kamar mandi saat dirinya sedang mandi pada Senin (20/7/2026).

Merasa privasinya terganggu, N kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Kampung Muramsari. Menindaklanjuti laporan itu, Brigpol Eka Darna F. menggelar mediasi atau problem solving pada Selasa (21/7/2026) dengan menghadirkan kedua belah pihak beserta aparat kampung.

Dalam forum mediasi, N menjelaskan bahwa keberadaan AR di sekitar kamar mandi membuatnya menduga telah menjadi korban aksi mengintip.

Namun, AR membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat itu dirinya baru selesai mencari telur semut rangrang dan dalam perjalanan pulang berhenti di pinggir jalan untuk buang air kecil. Menurutnya, ia tidak mengetahui bahwa N sedang mandi dan tidak memiliki niat untuk mengintip.

Setelah mendengarkan keterangan kedua belah pihak, Brigpol Eka Darna F. mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Upaya mediasi membuahkan hasil setelah N dan AR sepakat berdamai, saling memaafkan, serta menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak memperpanjang permasalahan.

Selain memediasi, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada kedua belah pihak. AR diingatkan agar tidak buang air kecil sembarangan karena dapat menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di lingkungan masyarakat. Sementara itu, N disarankan memperbaiki kondisi kamar mandi dengan menutup celah-celah papan demi menjaga privasi dan menghindari kejadian serupa.

Mediasi dihadiri Kepala Kampung Muramsari, Kasi Pemerintahan Kampung Muramsari, Bhabinkamtibmas, Danton Linmas, suami pelapor, serta istri terlapor.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Penyelesaian melalui musyawarah tersebut menjadi wujud kehadiran Polri melalui Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis, restoratif, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Penulis: Jamal Y.Bwariat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!