Pegunungan Bintang Rampungkan Pemetaan 17 Komunitas Adat Ap Iwol Seluas 2 Juta Hektare
BATASPAPUA.COM, OKSIBIL – Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang bersama Yayasan Pendidikan Okmin Papua resmi menuntaskan pemetaan partisipatif wilayah adat Ap Iwol yang mencakup 17 komunitas adat dengan luas wilayah lebih dari dua juta hektare.
Kegiatan yang berlangsung pada 8–10 Juli 2026 di Gedung Soskat Oksibil ini menjadi tonggak penting dalam upaya pengakuan, perlindungan, dan penguatan hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Pegunungan Bintang.
Pemetaan tersebut merupakan hasil kerja sama pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh adat, fasilitator, serta masyarakat adat yang terlibat secara langsung dalam seluruh tahapan proses. Melalui pendekatan partisipatif, masyarakat adat menjadi pelaku utama dalam mendokumentasikan sejarah, batas wilayah, nilai budaya, serta hubungan mereka dengan lingkungan hidup.
Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, mengatakan pemetaan wilayah adat merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meletakkan fondasi pembangunan yang menghormati hak-hak masyarakat adat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan budaya lokal.
“Pembangunan harus dilakukan secara kritis dengan menempatkan masyarakat adat sebagai bagian penting dalam prosesnya. Manusia, alam, dan budaya merupakan anugerah Tuhan yang harus dijaga bersama. Pengetahuan lokal yang dimiliki masyarakat menjadi modal penting dalam membangun pendidikan yang sesuai dengan karakter daerah dan cita-cita bangsa,” ujar Bupati.

Menurut Spei, gagasan pemetaan wilayah adat telah direncanakan sejak awal masa kepemimpinannya pada 2022. Namun keterbatasan sumber daya manusia menjadi tantangan dalam pelaksanaannya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut, khususnya tim fasilitator yang dipimpin Pastor Hendrik Hada bersama WWF dan seluruh masyarakat adat yang berpartisipasi aktif hingga proses pemetaan dapat diselesaikan.
Bupati juga menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki kekayaan budaya yang telah diwariskan selama ratusan tahun dan harus menjadi bagian dari sistem pendidikan daerah.
“Kekayaan budaya yang dimiliki masyarakat selama berabad-abad harus menjadi sumber pembelajaran bagi generasi muda. Pendidikan harus mudah diakses dan mampu melahirkan generasi yang memahami identitas, sejarah, dan tanggung jawabnya dalam menjaga tanah adat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemetaan, Pastor Hendrik Hada, Pr., menjelaskan bahwa pemetaan ini merupakan proses yang sepenuhnya dilaksanakan oleh masyarakat adat dengan pendampingan dari tim fasilitator.
“Kami hanya memfasilitasi. Seluruh informasi mengenai sejarah, batas wilayah, dan nilai-nilai budaya berasal dari masyarakat sendiri. Karena itu, hasil pemetaan ini memiliki legitimasi sosial yang kuat dan menjadi bagian penting dalam sejarah masyarakat adat Pegunungan Bintang,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa proses pemetaan dilaksanakan berdasarkan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC), sehingga seluruh keputusan diambil melalui musyawarah dan persetujuan masyarakat adat.
Menurut Hendrik, data yang berhasil dihimpun tidak hanya memuat batas-batas wilayah secara spasial, tetapi juga sejarah asal-usul, sistem sosial, nilai budaya, serta kesepakatan antarkomunitas yang menjadi dasar pengakuan wilayah adat.
“Pemetaan ini menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki hak yang telah diwariskan secara turun-temurun jauh sebelum negara berdiri. Karena itu, keberadaan tanah adat harus dihormati sebagai bagian dari identitas dan kehidupan masyarakat,” katanya.
Ke depan, hasil pemetaan wilayah adat Ap Iwol akan menjadi salah satu referensi dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah, termasuk pengembangan kurikulum pendidikan berbasis budaya di Sekolah Integrasi Kukuperib maupun lembaga pendidikan lainnya di Kabupaten Pegunungan Bintang.
Melalui pemanfaatan data tersebut, pemerintah berharap generasi muda semakin memahami sejarah, hak, dan tanggung jawab mereka dalam menjaga kelestarian alam, budaya, serta identitas masyarakat adat sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan penutupan pemetaan partisipatif wilayah adat Ap Iwol dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang, pimpinan Universitas Okmin Papua, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan dari 17 komunitas masyarakat adat Okmekmin.
Penulis: Aquino Ningdana
Editor: Jamal Y.Bwariat
- Ap Iwol
- budaya Okmekmin
- Bupati Pegunungan Bintang
- Fokus Pegunungan Bintang
- FPIC
- Hak Masyarakat Adat
- konservasi alam
- masyarakat adat Papua
- Okmekmin
- Oksibil
- Papua Pegunungan
- Pastor Hendrik Hada
- Pegubin
- Pegunungan Bintang
- pembangunan Pegunungan Bintang
- pemetaan wilayah adat
- pendidikan berbasis budaya
- Spei Yan Bidana
- tanah adat Papua
- wilayah adat
- yayasan pendidikan okmin papua










Tinggalkan Balasan