BAJAEMAS Temukan Indikasi Kecurangan Yang Dilakukan Tim Seleksi Penetapan Anggota KPU Papua Tengah
NONTON TAYANGAN SELENGKAPNYA :

BATASPAPUA.COM – Tim seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Papua Tengah mendapat sorotan keras dari Ketua Badan Kerja Enam Suku Pesisir (BAJAEMAS) Nabire, Daniel Ha’o.
Hal ini disampaikan Daniel Ha’o, saat ditemui di salah satu cafe di Nabire, pada Rabu, 6 April 2023.
Menurut Daniel, proses seleksi calon anggota KPU provinsi Papua Tengah harus Transparan, adil dan akuntabel.
Namun dirinya menyebutkan, hal tersebut pada kenyataannya yang dilakukan Tim seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Papua Tengah tidak seperti yang di haruskan, karena terdapat beberapa kejanggalan pada proses seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Papua Tengah.
” Dengan demikian kami minta kepada KPU RI untuk melihat kinerja Timsel KPU Provinsi Papua tengah yang bekerja diluar dari pedoman teknis dan dinilai telah melanggar pedoman teknis pelaksanaan teknis Nomor.68 tahun 2023.”ungkap Daniel
Daniel menganggap Tim seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Papua Tengah tidak profesional dalam bekerja dan diduga ada unsur kepentingan beberapa oknum dalam proses-proses tahapan seleksi calon anggota KPU provinsi Papua Tengah.
Adapun dugaan temuan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh Timsel dalam proses perekrutan calon KPU Papua tengah periode 2023-2028 yaitu :
1. Meloloskan dua berkas peserta yang memiliki KTP di luar Provinsi Papua tengah yang berdomisili pula diluar Provinsi Papua tengah.
2. Ditemukan dua calon anggota KPU yang pernah menjadi penyelenggara dan pernah juga diberikan sangsi oleh DKPP namun diloloskan hingga dua puluh besar, ini sangat memalukan tingkat profesionalisme kinerja Timsel.
3. Masih ada calon anggota KPU Provinsi Papua tengah yang tidak lolos verifikasi berkas namun hingga seleksi sampai tingkat sepuluh besar masih diloloskan.
Diberitakan sebelumnya, dalam penetapan anggota KPU Provinsi Papua Tengah, beberapa tahapan telah dilakukan, mulai dari Pendaftaran, seleksi Administrasi, tes tertulis, tes kesehatan, Wawancara dan Verifikasi Lapangan.
Setelah melewati tahapan-tahapan tersebut, Lima anggota KPU Provinsi Papua Tengah akan ditetapkan dan sisanya masuk sebagai daftar tunggu.
(red/BP)










Tinggalkan Balasan