Banyak Kasus WNI di PNG, Pemerintah Pusat dan Papua Selatan Susun Langkah Strategis

Kantor Gubernur Papua Selatan. Foto: Bataspapua.com/Jam's

BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan menggelar diskusi mengenai pengelolaan wilayah perbatasan Indonesia–Papua Nugini (PNG) serta upaya memperkuat perlindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah PNG.

Diskusi berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Papua Selatan, Pusat Pemerintahan Salor, Kamis (25/6/2026), dan dihadiri jajaran pemerintah pusat serta pemerintah daerah.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, mengatakan perhatian pemerintah pusat terhadap daerah perbatasan sangat penting guna memastikan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan aman, tertib, dan efektif.

“Koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar pelaksanaan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing dapat berjalan optimal, sekaligus mampu mengantisipasi berbagai persoalan keamanan maupun tantangan lainnya di daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Papua Selatan merupakan provinsi baru yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022. Meski masih menghadapi berbagai tantangan dalam pembangunan, pemerintah daerah tetap optimistis untuk terus membangun daerah yang terdiri atas Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat tersebut.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Pasifik, Oseania, dan Afrika Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Marsma TNI Parimeng, mengatakan pemerintah terus memperkuat koordinasi terkait berbagai isu lintas batas, termasuk persoalan nelayan pelintas batas yang melibatkan Indonesia, Papua Nugini, dan Australia.

“Kami melihat masih banyak isu strategis yang perlu didiskusikan bersama. Karena itu, kami hadir untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi di lapangan sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah,” katanya.

Menurut Parimeng, diskusi tersebut difokuskan pada pengelolaan kawasan perbatasan Indonesia–Papua Nugini, penanganan eks warga negara Indonesia yang berada di PNG, serta berbagai persoalan yang dihadapi WNI di negara tersebut.

Ia menilai Papua Selatan memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Papua Nugini dan memiliki mobilitas masyarakat lintas batas yang cukup tinggi.

Dalam pembahasan, Kemenko Polkam menyoroti masih adanya berbagai kasus yang melibatkan WNI di Papua Nugini, terutama terkait persoalan keimigrasian dan ketenagakerjaan. Selain itu, pemerintah juga akan memperbarui data mengenai eks warga Papua yang menetap di PNG, termasuk status kependudukan serta berbagai opsi penyelesaian yang dapat ditempuh.

“Isu ini berkaitan dengan dokumen kependudukan, akses terhadap layanan dasar, serta aspek perlindungan bagi warga negara,” jelasnya.

Selain persoalan tersebut, pemerintah juga membahas aktivitas pelintas batas, baik masyarakat yang menuju Papua Nugini maupun nelayan Indonesia yang berpotensi melakukan pelayaran hingga memasuki wilayah Australia.

Melalui forum ini, Kemenko Polkam bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan berupaya mengidentifikasi berbagai tantangan dalam pengelolaan wilayah perbatasan, mengevaluasi perkembangan penanganan kasus WNI dan awak kapal Indonesia di luar negeri, serta memperkuat koordinasi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Hasil diskusi diharapkan menghasilkan rekomendasi dan langkah tindak lanjut yang dapat memperkuat tata kelola kawasan perbatasan sekaligus meningkatkan perlindungan bagi WNI yang berada di kawasan perbatasan Indonesia–Papua Nugini.

Penulis: Jamal Y.Bwariat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!