Di Merauke. Berawal Miras Bersama, Berujung Baku Pukul di Dalam Kamar

Kasi Humas Polres Merauke, Ipda Andre Msb, S.Kom.

BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Kepolisian Resor (Polres) Merauke tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di salah satu penginapan di Kabupaten Merauke. Akibat kejadian tersebut, seorang pria berinisial VYT (32) mengalami luka di bagian kepala dan memar pada wajah.

Laporan kasus tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 13.30 WIT.

Kasi Humas Polres Merauke, Ipda Andre Msb, S.Kom, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang kini sedang ditangani penyidik.

Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, peristiwa bermula pada Sabtu malam (20/6/2026) saat korban bersama sejumlah rekannya mengonsumsi minuman keras di kawasan Jalan Seringgu, Merauke.

Usai berkumpul, mereka kemudian berpindah ke Penginapan Widdhy yang berlokasi di Jalan Gak untuk melanjutkan aktivitas tersebut.

Sekitar pukul 23.00 WIT, seorang pria yang identitasnya masih dalam penyelidikan diketahui ikut bergabung bersama rombongan. Setelah kegiatan selesai, korban memilih beristirahat di salah satu kamar penginapan, sementara rekan-rekannya pulang ke rumah masing-masing.

Namun beberapa jam kemudian, tepatnya pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIT, korban diduga diserang oleh pria tersebut.

“Korban mengaku terlapor mendatangi kamar tempatnya beristirahat dan melakukan penganiayaan menggunakan benda keras serta pukulan tangan,” ujar Andre.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan sejumlah memar pada wajah. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merauke untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku, mengumpulkan alat bukti, serta mengungkap motif yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan tersebut.

Pengungkapan kasus tersebut bakal dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan karena kerap menjadi pemicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun tindak pidana yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Penyelidikan masih terus berlangsung dan kami akan menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan kasus ini,” pungkas Andre.

Penulis: Jamal Y.Bwariat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!