Wagub Paskalis Tegaskan Disiplin Aset: Kendaraan Dinas Bukan untuk Dibawa Pindah Instansi, Itu Penyakit!
BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, memberikan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan terkait kedisiplinan dalam pengelolaan aset negara, khususnya kendaraan dinas. Dalam rapat bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Selatan, Senin (14/4/2025), Paskalis menyoroti praktik keliru yang masih terjadi, di mana pegawai yang berpindah instansi turut membawa serta kendaraan dinas milik pemerintah.
“Jangan ketika stafnya pindah ke instansi lain, kendaraannya juga ikut pindah. Itu penyakit, itu tidak boleh terjadi,” tegas Paskalis di hadapan jajaran pimpinan OPD dan perwakilan BPK RI di Kantor Gubernur Papua Selatan, Merauke.
Paskalis menegaskan bahwa setiap kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa semua barang milik negara harus dapat dipertanggungjawabkan dalam pemeriksaan, terutama saat dilakukan audit oleh lembaga pemeriksa negara.
Dalam kesempatan tersebut, Paskalis juga menyampaikan harapan besar kepada BPK RI Perwakilan Papua Selatan agar dapat memberikan bimbingan dan pendampingan kepada pemerintah daerah yang masih dalam tahap membangun sistem pemerintahan yang stabil dan tertib administrasi.
“Saya harap kepada Pak Kepala Perwakilan BPK RI di Papua Selatan, Bapak Amin Abad Bangun, bantu kami karena kami masih baru. Kami siap untuk dikoreksi,” ujar Paskalis dengan nada rendah hati namun penuh komitmen.
Lebih lanjut, ia meminta agar seluruh kepala OPD menunjukkan sikap kooperatif dalam proses pemeriksaan BPK. Ia menekankan pentingnya transparansi, terutama dari bendahara-bendahara di setiap instansi, demi mencapai opini tertinggi dari BPK, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Saya mau tekankan, kita harus kooperatif. Ini perlu diperlihatkan oleh pimpinan OPD dan staf, khususnya bendahara. Kita harus masuk WTP,” seru Wakil Gubernur dengan penuh semangat.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Papua Selatan, Maddaremmeng, juga menyoroti pentingnya penyusunan laporan pertanggungjawaban dari masing-masing OPD secara tertib dan terstruktur. Ia meminta agar setiap bagian pertanggungjawaban, terutama yang berkaitan dengan aset, segera disiapkan dan didiskusikan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan penumpukan persoalan saat pemeriksaan.
“Terkait aset, saya harap ini dibicarakan dengan baik sehingga tidak menjadi beban saat pemeriksaan,” ujarnya.
Rapat yang berlangsung di tengah proses konsolidasi sistem administrasi pemerintahan Papua Selatan ini menjadi sinyal kuat dari pimpinan daerah bahwa transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan aset yang tertib adalah prioritas utama. Komitmen ini diharapkan menjadi fondasi bagi Papua Selatan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (*)










Tinggalkan Balasan