BATASPAPUA.COM, JAYAPURA – Aksi demonstrasi sekelompok mahasiswa di lingkungan Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Kota Jayapura, Papua, Rabu (30/9/2026), berujung ricuh. Aksi yang diwarnai pengibaran bendera Bintang Kejora tersebut berkaitan dengan peringatan Perjanjian Roma (Roma Agreement) 1962 yang menjadi salah satu isu tuntutan kelompok demonstran.
Dalam seruan aksi yang beredar, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengajak masyarakat Papua menggelar demonstrasi pada 30 September 2026. Aksi tersebut mengangkat tuntutan pertanggungjawaban Indonesia, Belanda, dan Amerika Serikat terkait Perjanjian Roma 1962, sekaligus menyuarakan tuntutan penentuan nasib sendiri bagi Papua.
Di Kampus USTJ, sekelompok mahasiswa mengibarkan bendera Bintang Kejora di tiang bendera dalam lingkungan kampus. Massa juga membawa sejumlah bendera lainnya sembari menyampaikan orasi terkait tuntutan yang mereka suarakan.
Menindaklanjuti laporan mengenai pengibaran bendera tersebut, aparat kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan. Namun, upaya pengamanan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut memicu reaksi massa hingga terjadi keributan antara aparat dan peserta demonstrasi.
Ketegangan kemudian meluas hingga ke kawasan depan Markas Korem (Makorem) 172/Praja Wira Yakthi (PWY). Massa dilaporkan melakukan pelemparan terhadap aparat, membakar ban, serta menutup akses jalan utama di sekitar lokasi kejadian.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Fredrick Maclarimboen, membenarkan adanya dua orang yang diamankan dalam insiden tersebut. Menurutnya, pengamanan terhadap kedua orang itu memicu kemarahan massa hingga situasi menjadi tegang.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrick Maclarimboen.
“Ada dua orang yang kami amankan. Setelah diamankan, inilah mereka (massa) marah hingga terjadi ketegangan,” kata Fredrick saat berada di lokasi kejadian.
Ia juga mengonfirmasi adanya dua personel kepolisian yang mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.
“Sementara yang terdata ada dua orang,” ujarnya.
Aparat kepolisian kemudian melakukan pendekatan persuasif untuk mengendalikan situasi dan membubarkan massa yang berkumpul di depan Makorem 172/PWY. Melalui imbauan secara langsung, massa akhirnya membubarkan diri secara bertahap.
Fredrick menegaskan bahwa pembubaran massa berlangsung tanpa kontak senjata. Hingga sore hari, massa telah meninggalkan lokasi dan situasi berangsur kondusif.
“Sudah bubar tadi. Kami sampaikan baik-baik dan mereka perlahan meninggalkan lokasi,” tutupnya.
Aksi tersebut berlangsung di tengah seruan demonstrasi untuk memperingati Perjanjian Roma 1962. Peristiwa di sekitar Kampus USTJ dan Makorem 172/PWY sempat mengganggu aktivitas masyarakat, terutama akibat penutupan akses jalan dan kericuhan yang terjadi selama proses pengamanan.
Aparat kepolisian selanjutnya melakukan langkah-langkah pengamanan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jayapura agar tetap kondusif. (*)
Tinggalkan Balasan