Bupati Spei Yan Bidana Dorong Pembangunan Berkelanjutan Berbasis ‘AP IWOL’ di Pegunungan Bintang
BATASPAPUA.COM, OKSIBIL – Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang mulai memperkuat fondasi kebijakan pembangunan berkelanjutan melalui Seminar Awal Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Pegunungan Bintang, yang digelar di Gedung Soskat Paroki Roh Kudus Mabilabol, Oksibil, Jumat (25/9/2026).
Seminar tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana, S.T., M.Si. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam merumuskan kerangka pembangunan yang disesuaikan dengan karakter geografis, sosial, budaya dan ekologis Pegunungan Bintang.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda tidak boleh sekadar menjadi pemenuhan tahapan administratif.
“Seminar Awal ini mempunyai arti yang penting. Kita tidak berkumpul hanya untuk memenuhi satu tahapan administrasi penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah. Forum ini harus menjadi ruang untuk menguji apakah konsep pembangunan berkelanjutan yang sedang kita susun benar-benar sesuai dengan keadaan Pegunungan Bintang, sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya, serta dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah.” tegasnya.
Bupati menjelaskan, Pegunungan Bintang memiliki tantangan pembangunan yang khas sebagai wilayah pegunungan dan perbatasan. Akses antarwilayah masih terbatas dan pelayanan dasar terus perlu diperkuat. Namun, daerah ini juga memiliki kekayaan berupa hutan, sumber daya air, keanekaragaman hayati, kawasan karst, pangan lokal, pengetahuan masyarakat dan nilai-nilai budaya.
Karena itu, pembangunan harus mampu mempertemukan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan perlindungan ruang hidup dan keberlanjutan lingkungan.
“Pembangunan berkelanjutan bagi Pegunungan Bintang tidak boleh dimaknai hanya sebagai agenda lingkungan hidup. Pembangunan berkelanjutan harus menjadi cara kita membangun Pegunungan Bintang.” lanjutnya.
Salah satu poin penting yang ditekankan dalam penyusunan kebijakan tersebut adalah penempatan Ap Iwol sebagai fondasi dalam tata kelola pembangunan.
Ap Iwol tidak hanya dipandang sebagai simbol budaya, tetapi sebagai ruang kehidupan yang menghubungkan masyarakat dengan tanah, hutan, air, pangan, keluarga, pengetahuan, nilai spiritual dan tata cara pengambilan keputusan. Hingga 2026, proses pemetaan telah mendokumentasikan 17 komunitas Ap Iwol. Data tersebut akan terus diverifikasi dan divalidasi bersama masyarakat agar dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan yang lebih akurat.
“Masyarakat adat dalam pembangunan Pegunungan Bintang bukan objek pembangunan. Masyarakat adalah subjek pembangunan, pemegang hak, pemilik pengetahuan, sekaligus mitra pemerintah dalam menjaga ruang kehidupan.” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala BAPPERIDA Kabupaten Pegunungan Bintang Pius Almung menegaskan bahwa penyusunan Naskah Akademik berangkat dari kebutuhan untuk membangun kerangka pembangunan yang benar-benar sesuai dengan karakter daerah.
Ia menyebut Pegunungan Bintang memiliki tantangan aksesibilitas dan pelayanan dasar yang kompleks, namun sekaligus memiliki modal besar berupa hutan, sumber daya air, kawasan karst, keanekaragaman hayati, pangan lokal dan kekayaan budaya.
“Pembangunan Pegunungan Bintang tidak cukup hanya dilihat dari sisi pertumbuhan ekonomi ataupun pembangunan fisik. Pembangunan perlu mempertemukan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan perlindungan ruang hidup, keberlanjutan ekologis, penguatan budaya, serta tata kelola yang mampu menjamin manfaat pembangunan secara adil.” katanya.
Pius mengatakan, Naskah Akademik yang sedang disusun diharapkan tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi instrumen yang memperkuat konsistensi antara visi pembangunan, kebijakan ruang, perlindungan lingkungan, ekonomi masyarakat dan tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, data dan pemetaan Ap Iwol juga harus dikembangkan menjadi instrumen perencanaan, bukan sekadar dokumen spasial.
“Data spasial Ap Iwol ke depan diharapkan tidak berhenti menjadi peta, tetapi berkembang menjadi instrumen perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan daerah.” imbuhnya.
Aspek ekologis juga menjadi perhatian dalam kajian. Pegunungan Bintang memiliki hutan primer, kawasan lindung dan konservasi, kawasan karst, jaringan sungai serta sumber daya air yang besar. Di sisi lain, sebagian wilayah memiliki kemiringan lereng tinggi dan menghadapi risiko longsor, gempa, banjir serta risiko hidrometeorologi lainnya.
Kondisi tersebut mendorong Pegunungan Bintang dipandang sebagai kawasan hulu sekaligus pusat hidrologi atau menara air regional Papua.
Bupati menegaskan posisi tersebut harus diikuti dengan tanggung jawab menjaga kawasan hulu.
“Prinsipnya sederhana: kita tetap membangun, tetapi kita harus mengetahui batas aman untuk membangun.” tambahnya.
Pembangunan berkelanjutan, menurut Bupati, bukan berarti menghentikan pemanfaatan sumber daya alam. Sebaliknya, kekayaan alam harus dapat menjadi modal kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan hak masyarakat dan fungsi ekologis.
Potensi yang dapat dikembangkan antara lain pangan lokal, kopi, energi terbarukan, jasa lingkungan, karbon, biodiversitas, agroforestri dan hasil hutan bukan kayu. Namun, pemanfaatannya harus didukung data yang kuat, kepastian hak, verifikasi, safeguards dan mekanisme pembagian manfaat yang adil.
BAPPERIDA juga menekankan prinsip yang sama dalam pengembangan pembiayaan berbasis alam.
“Data harus kuat. Hak masyarakat harus jelas. Kelembagaan harus siap. Manfaat harus adil. Dan fungsi ekologis harus tetap terjaga.” jelasnya.
Bupati meminta agar Ranperda yang disusun nantinya tidak hanya kuat secara konseptual, tetapi juga operasional dan dapat diterapkan di lapangan.
“Saya tidak menginginkan Peraturan Daerah yang hanya berisi prinsip-prinsip yang baik tetapi sulit diterapkan. Harus jelas: siapa melakukan apa; bagaimana koordinasinya; bagaimana pembiayaannya; data apa yang digunakan; bagaimana masyarakat terlibat; bagaimana pengawasan dilakukan; bagaimana manfaat dibagi; dan bagaimana kita mengukur apakah kebijakan ini berhasil atau tidak.” lugasnya.
Sejalan dengan itu, BAPPERIDA menargetkan hasil kajian dapat diterjemahkan menjadi arah kebijakan pembangunan, dasar penyusunan program, penentuan lokasi pembangunan, pengelolaan risiko dan penguatan ekonomi masyarakat.
Penyusunan kajian juga diharapkan melibatkan perangkat daerah, masyarakat adat, tokoh masyarakat, akademisi, tenaga ahli dan mitra pembangunan agar menghasilkan dokumen yang kuat secara akademis sekaligus memiliki legitimasi sosial.
Menutup arahannya, Bupati menegaskan bahwa pembangunan berkelanjutan harus menjadi warisan bagi generasi mendatang.
“Kita tidak ingin generasi berikutnya menerima daerah yang maju secara fisik tetapi kehilangan hutan, kehilangan air, kehilangan pangan, dan kehilangan identitasnya.” pungkasnya.
Ia berharap Naskah Akademik dan Ranperda tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan Pegunungan Bintang, menjaga ruang hidup masyarakat, memastikan manfaat pembangunan dibagikan secara adil, serta menjaga tanah, hutan, air dan kebudayaan agar tetap dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Seminar Awal Penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda tentang Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Pegunungan Bintang kemudian secara resmi dinyatakan dibuka oleh Bupati Spei Yan Bidana. (*)













Tinggalkan Balasan