Natalius Pigai Minta OPM dan Aparat Jangan Libatkan Warga Sipil Sasaran Konflik
BATASPAPUA.COM, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa konflik bersenjata di Papua tidak boleh menjadikan warga sipil sebagai sasaran. Ia meminta seluruh pihak, baik aparat TNI-Polri maupun kelompok bersenjata yang mengatasnamakan Organisasi Papua Merdeka (OPM), mematuhi prinsip-prinsip hukum humaniter internasional.
Pigai menyampaikan penegasan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/9/2026), menyusul kembali terjadinya kekerasan terhadap warga sipil di Papua.
Menurut Pigai, dalam situasi konflik bersenjata sekalipun, warga sipil tetap memiliki hak atas perlindungan. Ia menegaskan bahwa warga sipil tidak boleh dilibatkan dalam operasi militer maupun dijadikan sasaran kekerasan.
“Dalam hukum perang dan hukum humaniter, jangan sekali-kali melibatkan sipil di dalam operasi militer. Dilarang tegas,” kata Pigai.
Pigai juga secara tegas mengingatkan kelompok OPM agar tidak menjadikan warga sipil sebagai target dengan alasan apa pun, termasuk tuduhan sebagai mata-mata atau sumber informasi intelijen.
“TPN-OPM pun tidak boleh membunuh warga sipil. Tidak boleh,” tegas Pigai, dikutip Antara.
Ia menolak segala bentuk pembenaran terhadap pembunuhan warga sipil. Menurutnya, identitas seseorang tidak dapat dijadikan dasar untuk menghilangkan nyawa.
“Jangan bunuh, nyawa manusia itu tidak boleh bunuh, kita tidak mau,” ujar Pigai.
Pigai juga menyoroti kompleksitas sosial dalam penanganan konflik Papua. Ia menyebut kondisi sosiologis dan homogenitas ras di sejumlah wilayah Papua menjadi tantangan tersendiri dalam perekrutan personel lokal oleh aparat keamanan.
Namun, menurut Pigai, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk melibatkan masyarakat sipil dalam operasi keamanan.
“Apa pun alasannya, warga sipil tetap harus dilindungi,” tegasnya.
Pernyataan Menteri HAM tersebut disampaikan di tengah rangkaian kekerasan yang kembali menelan korban dari kalangan masyarakat sipil. Pada Rabu (9/9/2026), tiga ASN Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya dilaporkan ditembak hingga meninggal dunia.
Beberapa hari kemudian, Selasa (15/9/2026), seorang sopir pikap asal Toraja, Aris Sanda, dilaporkan menjadi korban penembakan di kawasan jalur Trans Wamena–Mbua, Papua Pegunungan. Korban kemudian ditemukan meninggal dunia dan kendaraan yang digunakannya dibakar.
Rentetan kekerasan tersebut kembali menegaskan pentingnya perlindungan masyarakat sipil di tengah konflik bersenjata Papua.
Pigai menekankan, penyelesaian konflik Papua tidak dapat terus dilakukan secara reaktif dan kasuistik setiap kali terjadi kekerasan. Menurutnya, diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh melalui kebijakan afirmatif, penanganan akar persoalan, serta langkah-langkah yang berorientasi pada terciptanya perdamaian dan perlindungan HAM.(*)










Tinggalkan Balasan