Tampang 4 Anggota KKB Papua Yang Tewas Saat Disergap Aparat di Yahukimo

BATASPAPUA.COM, YAHUKIMO – Empat anggota TPNPB Kodap XVI Yahukimo dari Batalyon Edensawi tewas dalam penindakan aparat gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo di kawasan Kantor KPU Lama, Jalan Miyaro, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (1/9/2026).

Keempatnya kemudian diumumkan oleh Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB sebagai anggota Batalyon Edensawi yang gugur dalam kontak senjata. Mereka masing-masing Marsel Helembo, Eris Hubusa, Alpius alias Moso Sama, dan Ampol alias Ampuluak Yual.

Keempat sosok tersebut masih tergolong muda. Berdasarkan laporan yang diumumkan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, usia mereka berkisar 18 hingga 22 tahun.

Marsel Helembo disebut lahir pada 17 Januari 2005 dan berusia 21 tahun. Ia disebut telah aktif sebagai anggota TPNPB Batalyon Edensawi sejak 2021.

Berikutnya Eris Hubusa, yang disebut lahir pada 20 Juni 2008 dan berusia 18 tahun. Ia disebut mulai aktif bersama Batalyon Edensawi pada 2025.

Sementara Alpius alias Moso Sama lahir pada 10 Februari 2004 dan berusia 22 tahun. Ia disebut menjadi anggota Batalyon Edensawi sejak 2024.

Adapun Ampol alias Ampuluak Yual disebut lahir pada 11 Agustus 2005 dan berusia 21 tahun. Ia disebut bergabung dengan Batalyon Edensawi sejak 2025.

Keempat nama tersebut muncul setelah aparat melakukan penindakan terhadap kelompok bersenjata yang diduga merupakan pasukan Batalyon Edensawi pimpinan Wadanyon Habis Nare.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa tindakan aparat dilakukan setelah personel mendapat gangguan tembakan ketika mendatangi lokasi.

“Pada saat personel tiba di lokasi, terjadi gangguan tembakan dari kelompok yang diduga merupakan pasukan Batalyon Eden Sawi. Personel sudah memberikan tembakan peringatan, namun penembakan masih berlangsung. Sehingga kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur.”

Peristiwa bermula sekitar pukul 16.35 WIT ketika personel gabungan bergerak menuju sebuah rumah persinggahan yang berdasarkan hasil penyidikan diduga menjadi tempat konsolidasi kelompok tersebut.

Saat aparat memasuki kawasan, kelompok yang berada di lokasi disebut melepaskan tembakan. Sejumlah orang kemudian melarikan diri ke arah hutan sambil membawa senjata api dan tetap melakukan penembakan ke arah personel.

Aparat selanjutnya melakukan tindakan tegas dan terukur. Empat orang ditemukan meninggal dunia dan dievakuasi ke RSUD Dekai untuk pemeriksaan serta proses identifikasi.

Selain korban meninggal dunia, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 11 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, dan tiga unit telepon seluler.

Enam orang lainnya turut diamankan dari sekitar lokasi. Mereka masing-masing berinisial BK, PM, DH, NJK, PA, dan AS. Keenamnya dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

Aparat menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap enam orang tersebut masih berlangsung dan belum menarik kesimpulan mengenai status maupun peran mereka.

Sementara itu, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB melalui siaran pers pada Rabu (2/9/2026) menyatakan telah menerima laporan mengenai tewasnya empat anggota Batalyon Edensawi tersebut.

Dalam pernyataannya, TPNPB menyebut keempatnya sebagai anggota yang gugur dan mengumumkan duka nasional atas kematian mereka.

“Kami secara resmi mengumumkan duka nasional kepada semua pihak atas gugurnya 4 anggota TPNPB Kodap XVI Yahukimo dari Batalyon Edensawi,” demikian pernyataan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB dalam siaran persnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana.

“Penindakan ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana dan mengancam keamanan masyarakat. Kami tetap mengedepankan tindakan yang terukur serta sesuai dengan ketentuan hukum.”

Penindakan tersebut juga menjadi bagian dari pengembangan penyidikan sejumlah perkara di Yahukimo, termasuk dugaan pembunuhan Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 serta dugaan penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan guru di Distrik Anggruk pada 21–22 Maret 2025.

Setelah penindakan, aparat memperkuat pengamanan di sejumlah wilayah Yahukimo untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan lanjutan.

Faizal meminta masyarakat tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengimbau masyarakat Yahukimo untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.”

Empat nama—Marsel Helembo, Eris Hubusa, Alpius alias Moso Sama, dan Ampol alias Ampuluak Yual—kini menjadi bagian dari rangkaian peristiwa konflik bersenjata di Yahukimo. Proses penyidikan dan pengembangan perkara oleh aparat masih terus berjalan, sementara situasi keamanan di wilayah tersebut tetap menjadi perhatian.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!