Dulu Menangis Hingga Bikin Warga Merauke Bersimpati, MRP Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Sendiri

BATASPAPUA, MERAUKE — Selama hampir satu tahun, kematian tragis Julia Risky Ramadhani (11), bocah penyandang disabilitas tuna rungu di Merauke, Papua Selatan, menjadi misteri yang menyita perhatian publik.

Julia ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di area semak-semak sekitar 100 meter dari rumahnya. Saat itu, dugaan bahwa korban dibawa oleh pencuri atau orang tak dikenal sempat menguat di tengah masyarakat.

Peristiwa kelam itu bermula pada 27 Oktober 2025.

Korban dilaporkan hilang dari kediamannya sekitar pukul 03.00 WIT. Saat itu, Julia yang masih berusia 11 tahun disebut sedang tidur di ruang depan rumah.

Keluarga bersama warga kemudian melakukan pencarian selama berjam-jam lamanya.

Sekitar pukul 13.30 WIT, korban akhirnya ditemukan sudah dalam kondisi termutilasi tidak bernyawa di area semak-semak, sekitar 100 meter dari rumahnya.

Temuan jasad Julia menyulut kemarahan sekaligus kesedihan warga Merauke. Masyarakat bahkan sempat menyisir area semak belukar di sekitar lokasi karena menduga pelaku masih bersembunyi di sekitar tempat kejadian.

Di tengah suasana duka tersebut, Ayah korban bernama Maulana Raham Paputungan (MRP) tampil meminta aparat segera menangkap pelaku.

Ayah korban juga meminta agar pelaku pembunuhan terhadap anaknya dihukum seberat-beratnya.

Dalam aksi solidaritas masyarakat Merauke berduka dan mendoakan almarhum Julia yang digelar di Monumen Kapsul Waktu, Selasa (28/10/2025), MRP menyampaikan permintaannya dengan nada bergetar.

“Terlalu sadis perbuatannya, kita minta pelaku segera ditangkap dan dihukum berat,” ucapnya dengan nada bergetar dalam kegiatan aksi solidaritas masyarakat Merauke berduka dan mendoakan Alm Julia yang digelar di Monumen Kapsul Waktu, Selasa (28/10/2025).

Maulana yang sehari-hari bekerja sebagai perajin kulit buaya mengaku tidak dapat membayangkan peristiwa keji yang dialami putrinya pada dini hari tersebut.

“Pencuri masuk ke rumah dan membawa kabur anak perempuanku yang tengah tidur di ruang depan. Setelah dilakukan pencarian bersama warga, ditemukan korban sudah tidak bernyawa di semak-semak.” ungkap dengan sedih.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat kesan di tengah masyarakat bahwa Julia merupakan korban penculikan yang kemudian dibunuh oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.

Simpati publik pun mengalir kepada keluarga korban.

Sejak awal, kepolisian sebenarnya telah meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan.

Kapolres Merauke saat itu, AKBP Leonardo Yoga, menegaskan pihaknya berupaya mengungkap kasus tersebut secara serius.

“Masyarakat jangan berasumsi, tapi mari sama-sama mengawal kasus ini,” kata Leonardo Yoga.

Ia menegaskan, penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap bocah penyandang disabilitas yang menggemparkan Merauke dilakukan secara serius dan diharapkan dapat segera diungkap hingga tuntas.

Namun, hampir setahun kemudian, penyidikan justru membawa polisi pada arah yang berbeda dan kasus tersebut memasuki babak yang mengejutkan.

Pada Agustus 2026, Satreskrim Polres Merauke kembali melakukan pendalaman terhadap perkara kematian Julia.

Penyidik kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Ternate, Gang Haji Kasim, lokasi ditemukannya korban.

Sejumlah saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara juga kembali diperiksa.

Perkembangan signifikan terjadi pada Selasa (18/8/2026), ketika ayah korban, berinisial MRP menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Merauke.

Sehari kemudian, Polres Merauke resmi menetapkan MRP sebagai tersangka pada 19 Agustus 2026.

Setelah pemeriksaan, yang bersangkutan dititipkan di Rumah Tahanan Mapolres Merauke untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Rumah MRP di Kelurahan Seringgu Jaya juga dipasangi garis polisi pada Selasa malam.

Leonardo Yoga mengatakan penyidik terus mendalami perkara tersebut secara profesional untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan Julia meninggal dunia.

“Kami telah menetapkan status tersangka terhadap saudara berinisial MRP yang merupakan ayah korban, berdasarkan dua alat bukti yang cukup,” ungkap Leonardo.

Sosok yang sebelumnya tampil meminta keadilan untuk putrinya kini justru harus menjalani proses hukum sebagai tersangka dalam perkara kematian anaknya sendiri.

Penetapan tersebut sontak mengejutkan publik karena selama ini menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Sejak awal kasus mencuat, MRP justru tampil sebagai ayah yang berduka dan meminta aparat segera menangkap pelaku pembunuhan putrinya.

Bahkan, di tengah sorotan dan simpati masyarakat, MRP dulu sempat lantang meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

Meski telah menetapkan MRP sebagai tersangka, kepolisian belum mengungkap secara rinci motif maupun konstruksi perkara.

Polisi juga belum menjelaskan secara terbuka bagaimana rangkaian peristiwa sebenarnya terjadi pada dini hari ketika Julia dilaporkan hilang.

Apakah benar korban dibawa oleh pencuri? Apakah ada pelaku lain? Atau terdapat fakta lain yang selama ini belum diketahui publik?

Semua pertanyaan tersebut masih menunggu pengungkapan resmi penyidik.

Kapolres Merauke menegaskan kepolisian akan menyampaikan informasi lebih lengkap melalui konferensi pers.

“Yang pasti, kami akan menyelesaikan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkas AKBP Leonardo. (AL/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!