Bhabinkamtibmas Polsek Kimaam Mediasi Kenakalan Remaja di SMP Kizito
BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Bhabinkamtibmas Kampung Kimaam, Polsek Kimaam, Aiptu Bawa Santosa, memediasi permasalahan kenakalan remaja yang melibatkan dua pelajar SMP Kizito Kimaam. Mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian secara persuasif sekaligus pembinaan terhadap para pelajar.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (20/8/2026) mulai pukul 09.30 WIT di ruang guru SMP Kizito Kimaam dan kemudian dilanjutkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kimaam.
Permasalahan bermula pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIT. Seorang pelajar laki-laki berinisial DP (15) diduga melakukan pemukulan terhadap pelajar perempuan berinisial EE (15) menggunakan ranting kayu. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak Polsek Kimaam untuk mendapatkan penyelesaian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Aiptu Bawa Santosa bersama pihak sekolah menghadirkan kedua pelajar untuk mengikuti proses mediasi. Dalam kegiatan tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan permasalahan dan kronologi kejadian.
Selain penyelesaian permasalahan, kedua pelajar juga diberikan pembinaan dan nasihat agar tidak mengulangi tindakan serupa, terutama selama berada di lingkungan dan jam sekolah.
Sekitar pukul 11.00 WIT, Bhabinkamtibmas kemudian mendatangi rumah orang tua kedua pelajar. Kedatangan tersebut bertujuan memberikan penjelasan mengenai permasalahan yang terjadi sekaligus meminta peran aktif orang tua dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak, baik selama berada di sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
Setelah melalui proses mediasi, kedua pelajar bersama orang tua masing-masing sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai. Kedua belah pihak juga menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi kejadian serupa di kemudian hari.
Aiptu Bawa Santosa mengatakan, penyelesaian melalui mediasi merupakan bentuk pendekatan persuasif dalam pembinaan generasi muda sekaligus bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.
“Melalui mediasi ini, kami berharap kedua pelajar dapat mengambil pelajaran dari kejadian tersebut dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Peran orang tua dan pihak sekolah sangat penting dalam melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap anak-anak,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, dan orang tua diperlukan untuk mencegah terjadinya kembali tindakan kenakalan remaja serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Penyelesaian secara damai tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi kedua pelajar untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik serta mengedepankan komunikasi dan sikap saling menghormati.
Penulis: Jamal Y.Bwariat








Tinggalkan Balasan