Jelang HUT ke-81 RI, Polisi dan TNI Razia Miras Dan Sajam

Polsek Jagebob bersama personel Batalyon TP 817 Aoba menggelar razia minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), serta patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Jagebob, Kabupaten Merauke, Selasa (11/8/2026).

BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Polsek Jagebob bersama personel Batalyon TP 817 Aoba menggelar razia minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), serta patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Jagebob, Kabupaten Merauke, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIT tersebut dipusatkan di depan Mako Polsek Jagebob, Kampung Kartini, Distrik Jagebob. Sebanyak 17 personel gabungan TNI-Polri dilibatkan dalam kegiatan yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Razia dan patroli dipimpin langsung Kapolsek Jagebob Iptu Turhamun, S.Sos., M.Si. Personel yang terlibat berasal dari sejumlah fungsi di Polsek Jagebob, termasuk Unit Intelkam, Reskrim, Binmas, Provos, serta Bhabinkamtibmas. Sementara dari unsur TNI, kegiatan melibatkan Danru beserta tiga personel Batalyon TP 817 Aoba.

Sebelum kegiatan dimulai, seluruh personel mengikuti apel persiapan pada pukul 08.30 WIT. Dalam arahannya, Kapolsek Jagebob meminta seluruh personel mengedepankan sikap sopan, humanis, dan tidak arogan saat melakukan pemeriksaan kendaraan maupun barang bawaan masyarakat.

“Pemeriksaan harus dilakukan secara sopan dan humanis. Kita hadir untuk menjaga keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” demikian penekanan Kapolsek dalam apel persiapan.

Untuk memaksimalkan kegiatan, personel gabungan dibagi menjadi dua tim. Tim pertama melaksanakan razia terhadap peredaran miras dan kepemilikan sajam, sedangkan tim kedua melakukan patroli cipta kondisi di sejumlah kampung.

Patroli menyasar Kampung Wenda Asri, Kartini, Angger Permegi, hingga Kampung Poo.

Saat patroli berlangsung sekitar pukul 10.00 WIT, personel menerima informasi dari Babinsa mengenai adanya seorang pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk dan mengganggu warga di belakang Gereja Katolik Kampung Wenda Asri.

Personel kemudian mendatangi lokasi dan melakukan tindakan kepolisian secara persuasif. Petugas juga melakukan pemeriksaan di rumah seorang perempuan berinisial MPL (27).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti miras maupun barang terlarang lainnya. Namun, yang bersangkutan mengakui pernah menjual minuman keras selama kurang lebih dua bulan terakhir.

Petugas kemudian memberikan pembinaan dan imbauan Kamtibmas agar yang bersangkutan tidak kembali melakukan aktivitas penjualan miras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Sementara itu, hasil razia Tim 1 tidak menemukan barang bukti berupa minuman keras maupun senjata tajam. Tim 2 juga menyelesaikan patroli di empat kampung dengan situasi yang terpantau aman dan kondusif.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 14.00 WIT. Selama pelaksanaan razia dan patroli, tidak ditemukan adanya gangguan keamanan menonjol.

Kapolsek Jagebob menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan, terutama menjelang momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Menurutnya, sinergi antara TNI dan Polri akan terus diperkuat untuk mencegah peredaran miras, kepemilikan senjata tajam, serta berbagai potensi gangguan Kamtibmas lainnya.

Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman sehingga masyarakat di Distrik Jagebob dapat menjalankan aktivitas sehari-hari maupun menyambut peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan tenang.

Penulis: Jamal Y.Bwariat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!