Pasca Dugaan Keracunan MBG, Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola SPPG

Dari hasil evaluasi lapangan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang memerlukan perbaikan segera, antara lain sanitasi tempat pencucian peralatan makan, pengendalian suhu makanan, sistem penyimpanan bahan baku, sanitasi peralatan makan, penyimpanan makanan matang, serta tata kelola distribusi makanan. Foto: Bataspapua.com/Puspen Kemendagri RI

BATASPAPUA.COM, JAYAPURA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk bersama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Mayjen TNI Trenggono, melakukan evaluasi langsung terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas dugaan keracunan yang dialami ratusan penerima manfaat Program MBG sekaligus bagian dari komitmen pemerintah memperkuat sistem keamanan pangan secara nasional.

Peninjauan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh rantai penyelenggaraan Program MBG, mulai dari penerimaan dan penyimpanan bahan baku, proses pengolahan makanan, sanitasi fasilitas, penyimpanan makanan matang, hingga mekanisme distribusi kepada para penerima manfaat.

Dari hasil evaluasi lapangan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang memerlukan perbaikan segera, antara lain sanitasi tempat pencucian peralatan makan, pengendalian suhu makanan, sistem penyimpanan bahan baku, sanitasi peralatan makan, penyimpanan makanan matang, serta tata kelola distribusi makanan.

Wamendagri Ribka Haluk menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan bukan bertujuan mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan memastikan seluruh penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis dilaksanakan sesuai standar keamanan pangan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Peninjauan ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar keamanan pangan. Setiap temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegas Ribka Haluk.

Menurutnya, seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi wajib menjalankan setiap tahapan operasional secara disiplin sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan para penerima manfaat.

“Dari hasil peninjauan, masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki, mulai dari sanitasi, pengendalian suhu makanan, penyimpanan bahan baku, penyimpanan makanan matang, hingga proses distribusi. Semua ini harus segera dibenahi karena menyangkut kesehatan dan keselamatan para penerima manfaat,” ujarnya.

Ribka menegaskan, insiden yang terjadi di Kabupaten Jayapura harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola penyelenggaraan Program MBG di seluruh Indonesia. Pemerintah tidak menginginkan kejadian serupa kembali terulang sehingga pengawasan dan penerapan standar keamanan pangan harus diperkuat secara konsisten.

“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bersama. Evaluasi tidak berhenti pada satu lokasi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kapasitas pengelola SPPG, serta memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara disiplin di seluruh Indonesia,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ribka juga mengungkapkan bahwa Kementerian Dalam Negeri tengah menyusun konsep tata kelola penyelenggaraan Program MBG khusus bagi wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), terutama di Tanah Papua. Model tersebut dirancang agar pelaksanaan program lebih adaptif terhadap kondisi geografis, memperkuat peran pemerintah daerah, meningkatkan pelibatan masyarakat lokal, serta membangun sistem pengawasan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, Kemendagri bersama Badan Gizi Nasional akan melakukan evaluasi nasional terhadap aspek keamanan pangan, sanitasi, distribusi makanan, serta implementasi standar operasional prosedur di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Pemerintah juga akan memperkuat sinergi dengan Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, serta unsur TNI dan Polri guna menyusun model tata kelola Program MBG yang lebih adaptif, khususnya bagi wilayah 3T.

Wamendagri menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan bukan sekadar merespons kejadian di Kabupaten Jayapura, melainkan menjadi pijakan penting dalam penyempurnaan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis secara nasional agar manfaat program dapat dirasakan masyarakat secara optimal tanpa mengabaikan aspek keamanan pangan.

“Evaluasi yang dilakukan bukan hanya untuk menindaklanjuti kejadian di Kabupaten Jayapura, tetapi juga menjadi pijakan dalam menyempurnakan pelaksanaan Program MBG secara nasional sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dengan tetap mengedepankan aspek keamanan pangan,” pungkas Ribka Haluk.

Penulis: Jamal Y.Bwariat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!