Tahun 2026 Dana TKD Merauke Menurun, Pemkab Genjot PAD
BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Merauke mulai menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi proyeksi penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026. Kondisi tersebut diperkirakan berdampak terhadap kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur maupun pelayanan publik.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke, Elias Mite, mengatakan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat telah memberikan dampak signifikan terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merauke.
Menurut Elias, pemerintah daerah kini dituntut untuk tidak lagi bergantung sepenuhnya pada dana transfer dari pemerintah pusat, melainkan memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kewajiban kita di daerah adalah meningkatkan sumber-sumber anggaran dengan mendorong PAD, agar bisa mengakomodir seluruh kegiatan kita,” kata Elias di Merauke, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, APBD Kabupaten Merauke pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp2,6 triliun yang ditopang oleh Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, pada tahun anggaran 2026, pemerintah daerah memproyeksikan anggaran turun menjadi sekitar Rp1,9 hingga hampir Rp2 triliun atau berkurang lebih dari Rp400 miliar.
Penurunan tersebut, lanjut Elias, dipengaruhi oleh perubahan kebijakan pemerintah pusat yang menarik sejumlah program DAK tematik untuk dikelola secara terpusat.
“Dana Otsus kita naik sedikit, tetapi beberapa sumber pendanaan lain, terutama DAK tematik yang sebelumnya dikelola daerah, kini ditarik ke pusat. Misalnya dana tematik pertanian dan dana tematik pariwisata. Nilainya cukup besar sehingga berpengaruh terhadap kapasitas fiskal daerah,” ujarnya.
Ia menilai perubahan kebijakan tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan. Oleh sebab itu, optimalisasi PAD menjadi salah satu strategi utama yang harus segera diwujudkan.
Elias mengungkapkan Bupati dan Wakil Bupati Merauke telah berkomitmen mengoptimalkan seluruh potensi daerah, terutama melalui pemanfaatan aset milik pemerintah daerah agar mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan.
Langkah yang disiapkan antara lain pemanfaatan aset daerah untuk mendukung operasional perangkat daerah, rehabilitasi aset yang berpotensi disewakan kepada masyarakat maupun pihak ketiga, serta pelelangan kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan sesuai ketentuan.
“Seluruh hasil pengelolaan aset tersebut akan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah dan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan,” kata Elias.
Pemerintah Kabupaten Merauke berharap upaya penguatan PAD dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun alokasi transfer dari pemerintah pusat mengalami penyesuaian.
Penulis: Jamal Y.Bwariat
- Anggaran Daerah
- APBD Merauke 2026
- APBN 2026
- aset daerah
- berita Merauke
- BPKAD Merauke
- DAK
- Dana Alokasi Khusus
- Dana Alokasi Umum
- dana Otsus Papua Selatan
- DAU
- efisiensi anggaran
- Elias Mite
- kebijakan fiskal
- keuangan daerah
- Merauke
- otonomi daerah
- PAD Merauke
- Papua Selatan
- pembangunan Merauke
- Pemerintah Kabupaten Merauke
- Pendapatan Asli Daerah
- pengelolaan aset daerah
- TKD 2026
- Transfer ke Daerah










Tinggalkan Balasan