MRP Papua Selatan Segera Tetapkan Pimpinan Pokja Baru untuk Perkuat Kinerja Lembaga

Gedung Sementara Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan. Foto: Bataspapua.com/Jam's

BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan mulai melakukan proses pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan sesuai ketentuan Tata Tertib (Tatib) yang mengatur masa jabatan selama 2,5 tahun sejak pelantikan.

Ketua MRP Papua Selatan, Damianus Katayu, mengatakan masa jabatan alat kelengkapan yang dibentuk sejak pelantikan anggota MRP pada Desember 2023 telah memasuki batas waktu sebagaimana diatur dalam Tatib.

“Jika dihitung sejak pelantikan pada Desember 2023, maka masa jabatan alat kelengkapan selama 2,5 tahun berakhir pada Juni 2026. Karena itu, bulan ini kami fokus pada proses pergantian alat kelengkapan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Damianus kepada wartawan.

Menurutnya, selain agenda pergantian pimpinan alat kelengkapan, MRP Papua Selatan juga tengah menyiapkan sejumlah agenda kelembagaan lainnya guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga tetap berjalan optimal.

Damianus menjelaskan, Kelompok Kerja (Pokja) memiliki peran strategis dalam menerima, menampung, serta memfasilitasi berbagai aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan masyarakat adat, masyarakat perempuan, dan masyarakat agama.

“Tugas utama Pokja adalah menerima dan memfasilitasi aspirasi masyarakat. Saat ini banyak persoalan yang perlu mendapat perhatian, terutama yang berkaitan dengan masyarakat adat, masyarakat perempuan, dan masyarakat agama,” ujarnya.

Ia menuturkan, sejumlah Pokja telah melaksanakan proses pemilihan pimpinan baru. Setelah pemilihan di Pokja Perempuan, kini proses serupa dilaksanakan di Pokja Agama.

“Kami berharap pimpinan Pokja yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas alat kelengkapan secara maksimal dan membantu meningkatkan kinerja lembaga,” katanya.

Terkait mekanisme pemilihan, Damianus menegaskan seluruh anggota Pokja memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri maupun dicalonkan sebagai pimpinan.

“Prosesnya sesuai Tatib. Setiap anggota Pokja dapat mengusulkan nama, baik dirinya sendiri maupun anggota lainnya. Setelah itu para calon menyampaikan visi dan misi, lalu dilanjutkan dengan pemungutan suara,” jelasnya.

Dalam mekanisme tersebut, peraih suara terbanyak pertama akan ditetapkan sebagai Ketua Pokja, suara terbanyak kedua sebagai Wakil Ketua Pokja, dan suara terbanyak ketiga sebagai Sekretaris Pokja.

MRP Papua Selatan menargetkan seluruh proses pemilihan pimpinan Pokja dapat diselesaikan dalam pekan ini, sehingga hasilnya dapat ditetapkan melalui rapat pleno pada awal pekan depan.

“Kami targetkan minggu ini seluruh proses selesai. Dengan begitu pada hari Senin sudah dapat ditetapkan pimpinan Pokja yang baru agar segera bekerja membantu pelaksanaan tugas-tugas MRP,” kata Damianus.

Ia berharap kepemimpinan baru pada setiap Pokja mampu memperkuat peran MRP Papua Selatan dalam mengawal, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak dasar Orang Asli Papua, khususnya dalam bidang adat, perempuan, dan kehidupan keagamaan.

Penulis: Jamal Y.Bwariat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!