Mama Yasinta, resmi mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat, 29 Mei 2026.
BATASPAPUA.COM, JAKARTA – Polemik film dokumenter Pesta Babi memasuki babak baru. Tokoh perempuan adat Suku Marind-Anim dari Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Yasinta, resmi mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat, 29 Mei 2026.
Kedatangannya bukan sekadar menyampaikan keberatan, melainkan melaporkan dugaan penggunaan wajah dan identitas dirinya dalam film dokumenter tersebut tanpa persetujuan.
Di hadapan awak media, Mama Yasinta mengaku merasa dibohongi sejak awal. Ia mengatakan tidak pernah diberitahu bahwa dirinya akan dilibatkan dalam sebuah film dokumenter yang kemudian diputar di berbagai tempat dan menjadi bagian dari kampanye penolakan proyek pangan di Papua Selatan.
“Saya tahunya mau potong babi betulan,” kata Yasinta saat menceritakan bagaimana dirinya diajak seseorang bernama Tigor ke Rumah Retret Maranatha di Waena, Jayapura, pada 8 April 2026.
Namun setibanya di lokasi, ia justru diajak masuk ke sebuah aula dan menonton film dokumenter Pesta Babi. Di dalam film itu, Yasinta terkejut melihat wajahnya ditampilkan di hadapan banyak orang.
“Kenapa wajah saya ditampilkan di depan banyak orang tanpa seizin dari saya?” ujarnya.
Bagi Mama Yasinta, persoalan ini bukan hanya soal kemunculan gambar dirinya dalam sebuah film. Ia menilai ada pelanggaran terhadap hak pribadi dan martabatnya sebagai perempuan adat.
“Itu penjahat mereka. Saya punya wajah ini di mana-mana. Mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya,” katanya dengan nada emosional.
Sambil menahan tangis, Yasinta mempertanyakan bagaimana wajah dan kisah hidupnya bisa menjadi bagian dari sebuah narasi publik tanpa pernah ada persetujuan yang jelas.
“Apa saya ini boneka? Apa saya patung Asmat yang sudah diukir? Saya bukan ukiran Asmat,” ujarnya.
Mama Yasinta, resmi mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat, 29 Mei 2026.
Muncul Pertanyaan Etika Advokasi
Kasus yang diungkap Mama Yasinta memunculkan pertanyaan serius mengenai etika advokasi dan produksi film dokumenter yang mengangkat isu masyarakat adat Papua.
Selama ini, film Pesta Babi dipromosikan sebagai dokumentasi kritik terhadap ekspansi proyek pangan skala besar di Papua Selatan. Namun, pengakuan Mama Yasinta membuka ruang perdebatan baru: apakah individu yang ditampilkan dalam film telah memberikan persetujuan secara sadar dan penuh atas penggunaan identitas mereka?
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena isu masyarakat adat sering kali dibungkus dalam narasi perjuangan dan pembelaan hak-hak warga lokal. Namun apabila individu yang dijadikan simbol perjuangan justru merasa dirugikan dan tidak pernah memberikan izin, maka legitimasi moral dari kampanye tersebut dapat dipertanyakan.
Mama Yasinta, resmi mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat, 29 Mei 2026.
Dari Simbol Perlawanan Menjadi Korban Narasi?
Sebelumnya, video pengakuan Mama Yasinta telah beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, ia mengaku kecewa karena merasa telah dimanfaatkan dalam gerakan penolakan pembukaan lahan di Papua Selatan.
Menurut pengakuannya, ia bersama sejumlah warga Marind pernah diajak oleh seseorang bernama Aris untuk ikut menolak pembukaan lahan. Namun ia mengaku tidak pernah membayangkan keterlibatannya kemudian berkembang menjadi materi kampanye publik hingga dipakai dalam film dokumenter.
“Akhirnya saya sudah terlanjur viral di mana-mana sampai mereka sudah buat film Pesta Babi tanpa izin dari saya, tanpa sepengetahuan dari saya. Itu yang saya kecewa sekali sekarang dengan mereka LBH,” ujar Yasinta dalam keterangan tertulis pada 24 Mei 2026.
Belakangan, sebagian warganet mempertanyakan video pengakuan tersebut dan menduga Yasinta berada dalam tekanan. Namun hingga kini, yang menjadi fakta utama adalah pernyataan Yasinta sendiri yang secara terbuka menyatakan keberatan atas penggunaan wajahnya dalam film dan memilih membawa persoalan itu ke ranah hukum.
Langkah Mama Yasinta ke Polda Metro Jaya kini menempatkan kontroversi Pesta Babi bukan lagi semata perdebatan tentang food estate atau pembangunan di Papua, melainkan juga soal hak individu, persetujuan, dan etika penggunaan wajah masyarakat adat dalam sebuah karya dokumenter.
Jika benar tidak ada persetujuan yang sah, maka kasus ini berpotensi menjadi preseden penting dalam menguji batas antara aktivisme, advokasi, dan penghormatan terhadap hak-hak subjek yang diangkat dalam sebuah film.(*)
Tinggalkan Balasan