Perampasan Hutan dan Pembungkaman Film Dokumenter Jadi Sorotan, DPD RI Bentuk Pansus Papua

Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menegaskan, DPD RI dalam Keterangan Pers saat menanggapi polemik film dokumenter Pesta Babi-Kolonialisme di Zaman Kita, Kamis (28/5/2026).

BATASPAPUA.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, menegaskan bahwa DPD RI tengah memfinalisasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Papua di tengah meningkatnya sorotan terhadap eksploitasi sumber daya alam, proyek strategis nasional (PSN), hingga pembungkaman ruang diskusi publik di Tanah Papua.

Pernyataan itu disampaikan Yorrys saat menanggapi polemik film dokumenter Pesta Babi-Kolonialisme di Zaman Kita, yang belakangan menuai penolakan dan pembubaran pemutaran di sejumlah daerah.

“Masalah Papua itu bukan masalah baru. Banyak organisasi dan kelompok masyarakat datang ke DPD menyampaikan berbagai persoalan. Karena itu kami melihat ini momentum yang tepat untuk didukung dan dibicarakan secara lebih serius,” kata Yorrys dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

Menurut dia, pembentukan Pansus Papua menjadi langkah penting karena negara selama ini dinilai gagal menjawab akar persoalan di Papua, mulai dari konflik ruang hidup masyarakat adat, perampasan hutan, hingga pola pembangunan yang dianggap lebih menguntungkan korporasi dibanding rakyat Papua sendiri.

Yorrys menilai kontroversi terhadap film Pesta Babi justru menunjukkan adanya kegelisahan besar terhadap isu kerusakan lingkungan dan eksploitasi di Papua. Ia meminta publik tidak terpaku pada judul film yang dianggap provokatif, tetapi melihat substansi yang disampaikan.

“Kalau ditonton secara keseluruhan, film itu menjelaskan soal pengrusakan hutan yang terjadi di Indonesia, bukan hanya di Papua. Tetapi memang yang paling besar sekarang terjadi di Papua,” ujarnya.

Ia juga menegaskan tidak ada alasan untuk melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di tengah situasi demokrasi dan keterbukaan informasi saat ini, pelarangan diskusi maupun pemutaran karya dinilai sebagai kemunduran.

“Kenapa harus dilarang? Ini era keterbukaan. Saya juga sudah tanyakan langsung kepada Menko Polkam dan ditegaskan bahwa tidak ada larangan resmi terkait pemutaran film itu,” kata Yorrys.

Sorotan paling keras diarahkan pada proyek strategis nasional di Merauke, Merauke, yang disebut membuka sekitar 2,5 juta hektare kawasan hutan untuk pengembangan pangan dan tebu. Menurut Yorrys, proyek besar itu tidak bisa hanya dibaca sebagai agenda ketahanan pangan nasional, tetapi juga harus dilihat dari dampak ekologis dan sosial yang ditinggalkan.

“Yang paling parah sekarang itu dengan PSN di Merauke. Pertanyaannya, kalau hutan dibuka untuk padi dan tebu, kayu-kayu hasil pembukaan lahannya ke mana? Ini bukan lahan tandus. Ini hutan yang dibuka dan tentu merusak tatanan lingkungan serta ruang hidup masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengkritik pola pembebasan lahan yang selama ini dilakukan pemerintah maupun perusahaan di Papua. Menurutnya, masyarakat adat hanya dijadikan objek transaksi murah tanpa dilibatkan sebagai mitra pembangunan.

“Penataan pola pembebasan lahan menurut saya keliru. Kenapa masyarakat tidak dijadikan mitra? Jadi ada rasa memiliki. Bukan hanya dibayar selesai dengan harga yang tidak manusiawi,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak membantah TNI melakukan pelarangan terhadap pemutaran film Pesta Babi. Ia menyebut pembubaran nonton bareng (nobar) film itu dilakukan atas permintaan pemerintah daerah dengan alasan menjaga stabilitas keamanan.

“Karena ada pembubaran kan dari pemerintah daerah untuk keamanan wilayah. Itu tanggung jawab koordinator wilayah antara pejabat pemerintahan di sana yang menganggap ada risiko keributan,” kata Maruli di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Maruli menyebut pemerintah daerah meminta bantuan aparat teritorial untuk mengantisipasi potensi kericuhan di masyarakat. Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru mengenai batas kewenangan negara dalam mengontrol ruang ekspresi publik, terutama ketika kritik terhadap proyek pembangunan dan eksploitasi alam mulai dianggap ancaman keamanan.

KSAD juga mempertanyakan validitas isi film tersebut.

“Karena tingkat kebenarannya dari film itu juga, kan belum tentu benar,” kata dia.

Polemik film Pesta Babi kini tidak lagi sekadar soal pemutaran dokumenter, tetapi berkembang menjadi simbol pertarungan narasi tentang Papua: antara pembangunan dan perampasan ruang hidup, antara keamanan negara dan kebebasan berekspresi, serta antara kepentingan investasi dan hak masyarakat adat yang terus merasa disingkirkan di atas tanahnya sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!