Bantuan Keuangan Parpol Mulai Diproses, Gubernur Apolo Minta Digunakan untuk Masyarakat

Sebanyak lima partai politik menandatangani berita acara penyerahan bantuan keuangan dari Pemprov Papua Selatan dalam kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan, Pusat Pemerintahan Salor, Kamis (7/5/2026). Foto: Istimewa

BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua Selatan mulai memproses penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan.

Sebanyak lima partai politik menandatangani berita acara penyerahan bantuan keuangan dari Pemprov Papua Selatan dalam kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan, Pusat Pemerintahan Salor, Kamis (7/5/2026).

Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, mengatakan terdapat 11 partai politik yang memperoleh kursi di DPRP Papua Selatan. Namun hingga saat ini baru lima partai yang dapat menandatangani berita acara karena sebagian lainnya masih terkendala administrasi.

“Dua partai belum mengusulkan, sementara empat partai lainnya berkas administrasinya belum lengkap,” ujar Apolo Safanpo.

Ia menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih dalam situasi efisiensi anggaran. Meski demikian, pemerintah tetap berupaya menyalurkan bantuan kepada partai politik sebagai bagian dari dukungan terhadap pendidikan politik dan penguatan kelembagaan partai.

“Bantuan sekecil apa pun diharapkan dapat membantu pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Menurut Apolo, pemerintah pusat juga meminta seluruh daerah tetap memaksimalkan penggunaan anggaran yang tersedia untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Mudah-mudahan tahun depan kondisi keuangan kita kembali pulih sehingga pelayanan dan pembangunan dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Selatan, Sunarjo, menjelaskan bahwa pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran bantuan keuangan partai politik dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 sebesar Rp2,777 miliar.

Menurutnya, bantuan tersebut diperuntukkan bagi kegiatan pendidikan politik kader partai serta mendukung operasional partai politik penerima bantuan.

“Dari 11 partai politik penerima bantuan, baru lima partai yang berkasnya lengkap sehingga bisa melakukan penandatanganan berita acara,” jelas Sunarjo.

Ia menyebut dua partai yang belum mengusulkan bantuan keuangan yakni Partai Demokrat dan Partai Perindo. Sedangkan empat partai lainnya masih melengkapi dokumen administrasi.

“Dalam waktu dekat mudah-mudahan realisasi bantuan sudah bisa dilakukan,” tambahnya.

Adapun lima partai politik yang telah menandatangani berita acara bantuan keuangan tersebut yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Penulis: Jamal Y.Bwariat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!